Limawaktu.id - Pemkot Cimahi melayangkan Surat Peringatan (SP) pertama untuk penginapan Black Dots Hotel di Jalan Budi, Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Peringatan diberikan sebab penginapan yang berada di Kawasan Bandung Utara (KBU) itu dipastikan melanggar aturan.
Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cimahi, Ami Pringgo Mardhani mengatakan, pihaknya sudah mengecek langsung ke lapangan terkait keberadaan hotel itu. Setelah dilakukan pengecekan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tidak sesuai dengan peruntukan saat ini.
"Di situ rumah tinggal IMB-nya yang sudah ada, sedangkan aktiftas di lapangan hotel. Izinnya tidak sesuai. Hari ini kita layangkan SP 1," katanya saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Senin (20/1/2020).
Ditegaskannya, pemilik hotel tersebut memiliki waktu hingga tujuh hari ke depan untuk mengindahkan peringatan itu. Isinya adalah, mereka diminta untuk mengurus izin seperti peruntukan bangunan saat ini yakni sebagai tempat usaha.
"Kalau SP 1 (Enggak digubris), nanti ada SP 2 dan SP 3. Kalau sudah SP 3 itu ranahnya Satpol PP untuk melakukan penindakan," tegasnya.
Sebelumnya, keberadaan Black Dots Hotel itu baru diketahui warga RW 07 Kelurahan Pasirkaliki saat malam pergantian tahun baru 2020. Sebelumnya, pemilik memang sempat mengajukan izin tapi bukan untuk hotel, melainkan rumah tinggal.
"Waktu tahun baru banyak orang, dikira bukan penginapan karena enggak ada labelnya," ujar Ketua RW 07 Kelurahan Pasirkaliki, Dadang Hidayat saat ditemui di lokasi.
Akim (54), salah seorang warga mengaku sempat diminta izin oleh pemilik bangunan. Namun saat itu perihal izinnya adalah rumah tinggal. "Bukan hotel bukan tempat usaha. Kenapa jadi hotel? apakah ijin warga disalahgunakan?," ujarnya.
Ia mengaku resah dengan keberadaan bangunan yang tiba-tiba dijadikan hotel itu. Menurutnya, keberadannya sangat tidak menyesuaikan dengan lokasi karena disini kan lingkungan permukiman warga.
"Khawatir dimanfaatkan untuk kegiatan negatif, ada enggak jaminan termasuk tidak ada gangguan keamanan di lingkungan kami," ungkapnya.