Selasa, 20 Februari 2024 17:22

Kekacauan Sirekap KPU Mahfud Setuju Dilakukan Audit Digital Forensik

Penulis : Bubun Munawar
Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3 Mahfud MD sedang diwawancara awak media
Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3 Mahfud MD sedang diwawancara awak media [Instagram@mohmahfudmd]

Limawaktu.id, Jakarta – Calon Wakil Presiden Mahfud MD mengungkapkan, kekacauan Sirekap Digital KPU perlu dijawab dengan dilakukannya Audit Digital Forensic atas Sirekap dan Sistem Data Server KPU.

“Yang mengaudit harus lembaga independen, bukan lembaga yang berwenang. Sudah deras usul dari masyarakat agar KPU memenuhi usul dilakukannya audit digital tersebut,” ungkap Mahfud kepada pers,  yang bertanya tentang proses dan tahapan Pemilu,  di MMD Initiative, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024).

Meskipun salah seorang anggota KPU RI sudah menyampaikan sudah dilakukan audit atas Sirekap, namun Mahfud berpendapat pelaksana audit digital forensic itu harus lembaga indpenden yaitu para ahli tenaga IT dari berbagai perguruan tinggi.

“Harus dilakukan audit juga soal kontarknya apakah betul dengan Alibaba dan sebagainya, karena selama ini yang menemukan orang lain dan rahasia, saya sangat setuju dilakukan audit SIrekap demi kejujuran bangsa dan kejujuran demokrasi, “ katanya.

Audit oleh lembaga independen tersebut dilakukan agar tidak ada kecurigaan kepada lembaga berwenang dalam melakukan audit digital forensic tersebut.

“Kan Idham Kholik anggota KPU menyatakan siap dilakukan audit Sirekap,” paparnya.

Diberitakan Limawaktu.id sebelumnya, Ketua KPU, Hasyim Asy'ari menyampaikan permintaan maafnya kepada publik atas kekurangan aplikasi Sirekap.

Menurut Hasyim, jika ada kekeliruan data, itu bukan kesengajaan.

“Kalaupun ada kekeliruan konversi, "itu terjadi tanpa unsur kesengajaan," ucap Hasyim.

Baca Lainnya