Kejari Cimahi melakukan Penyuluhan Hukum di SMP Wiyata Bakti Cimahi, Senin, 1 Desember 2025.
Kejari Cimahi melakukan Penyuluhan Hukum di SMP Wiyata Bakti Cimahi, Senin, 1 Desember 2025. [instagram@kejari_cimahi]
News

Kejari Cimahi Tanamkan Perilaku Anti Korupsi Sejak Dini

Limawaktu.id, Kota Cimahi – Perilaku korupsi merupakan salah satu hambatan dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, karenanya upaya membangun  kesadaran bagi generasi muda untuk mencegah terjadinya perilaku korupsi dibutuhkan dengan berbagai langkah nyata.

Pendidikan antikorupsi sejak dini pada pelajar sangat penting untuk membangun kesadaran dan integritas etika sejak usia dini. 

Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan Marolop Novianti Octaviana Sirait, S.H., M.H mengungkapkan, pendidikan antikorupsi merupakan bagian dari tugas Kejaksaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021, sekaligus momentum memperkuat kesadaran hukum generasi muda.

“Kami memberikan kesadaran kepada generasi muda khususnya pelajar untuk menghindari perilaku korupsi sejak dini, dengan menggelar Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah  dan Lomba Pidato Hari Anti Korupsi Sedunia bagi pelajar se Kota Cimahi,” ungkap Nurintan, Rabu, 3 Desember 2025.

Menurutnya,  dalam penyuluhan hukum tersebut dijelaskan materi mengenai definisi korupsi, bentuk-bentuk perbuatan yang tergolong tindak pidana korupsi, ancaman pidana, serta contoh kasus yang relevan dengan lingkungan pelajar.

“Pemaparan juga menyoroti perilaku sehari-hari yang dapat menjadi bibit korupsi, seperti ketidakjujuran, penyalahgunaan kewenangan, dan budaya permisif terhadap pelanggaran kecil,” katanya.

Nurintan menjelaskan, Melalui penyuluhan ini, siswa diajak menumbuhkan karakter antikorupsi sejak dini sebagai bagian dari integritas pribadi dan moralitas sosial.

Perpaduan antara lomba pidato dan penyuluhan antikorupsi melalui JMS dinilai efektif dalam memberikan pemahaman komprehensif kepada pelajar mengenai bahaya korupsi dan pentingnya nilai kejujuran.

“Kami terus berkomitmen untuk terus memperluas edukasi hukum dan pembinaan karakter melalui sinergi dengan Dinas Pendidikan Kota Cimahi, guna membentuk generasi muda yang berintegritas, disiplin, dan menolak segala bentuk penyimpangan sejak dini,” jelasnya.

 Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi Fajrian Yustiardi, S.H., M.H, menyebutkan, Selain Penyuluhan Hukum yang  dihadiri sekita 100 siswa , digelar juga Lomba Pidato Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 tingkat SMP se-Kota Cimahi  di SMP Wiyata Bakti.  Lomba Pidato Anti Korupsi menampilkan sepuluh finalis dari berbagai SMP di Kota Cimahi. Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi bersama Kepala Seksi Intelijen bertindak sebagai juri.

 Dalam perlombaan ini, para peserta menyampaikan gagasan mengenai bahaya korupsi,  nilai kejujuran, dan pentingnya budaya antikorupsi sejak dini. Lomba bertujuan menanamkan integritas pelajar serta mengasah kemampuan komunikasi publik secara konstruktif.

 Tiga peserta terbaik terpilih untuk melaju ke Grand Final, yakni Aliya Ata Syaqeena Herdiana (SMPN 3 Cimahi), Rafa Najra Aditia (SMPN 5 Cimahi), dan Daini Nur Damayanti (SMPN 14 Cimahi).

“Grand Final dijadwalkan berlangsung dalam rangkaian Focus Group Discussion (FGD) sebagai bentuk pembinaan lanjutan terkait pemahaman antikorupsi dan juara 1 Lomba Pidato Anti Korupsi akan tampil di puncak Hari Anti Korupsi Sedunia tanggal 9 Desember 2025,” sebutnya.

 

Baca Lainnya