Senin, 22 Februari 2021 14:34

Kaum Ibu jadi Pelopor Lingkungan Multi Manfaat di Kelurahan Antapani Bandung

Penulis : Wawan Gunawan
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengujungi RW 19 Kelurahan Antapani Tengah, Kecamatan Antapani tentang pengelolaan lingkungan, Senin (22/2/2021)
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengujungi RW 19 Kelurahan Antapani Tengah, Kecamatan Antapani tentang pengelolaan lingkungan, Senin (22/2/2021) [Istimewa]

Limawaktu.id,- Sinergitas Program Zero Waste dengan para Balad Kang Pisman di RW 19 Kelurahan Antapani Tengah, Kecamatan Antapani kini telah menjadi percontohan terbaik yang bisa dicontoh oleh RW lainnya di Kota Bandung.

Seperti biasa dominannya digerakkan oleh para ibu-ibu idola, mereka bergerak solid dan semangat untuk menciptakan lingkungan yang tidak hanya indah tapi betul-betul multi manfaat.

“Dimulai dari halaman Masjid Al-barokah terbentuklah kelompok ibu-ibu berkebun, disana menjadi sarana kegiatan mereka,” ungkap Wali Kota Bandung Oded M Danial, Senin (22/2/2021).

 Menurut Oded, Zero Waste ini berasal dari rumah, sehingga semua orang bisa mengelola sampah yang tidak perlu lagi diangkut ke tempat pembuangan sampah, oleh kelompok berkebun semua bisa diolah seperti sampah anorganik bisa disetor ke bank sampah, atau dicacah dijadikan kerajinan, sampah organiknya jadi bibit di kebun, di kebun halaman Masjid ini sudah tumbuh cabe, jeruk, pisang, pakcoy, nangka dan lain lain . Budidaya nya juga ada seperti magot, ayam, azola, lele.

 “Mudah-mudahan semangat RW 19 ini, menjadi semangat untuk RW lainnya dalam bekerja sama mengelola lingkungan, karena sampah sebetulnya bisa selesai dari rumah,” tandasnya.

 Gerakan  Kurangi, Pisahkan dan Manfaatkan (Kang PisMan), diharapkan jadi langkah awal agar pengelolaan sampah menjadi budaya masyarakat.

 “Mengelola sampah itu memang harus berangkat dari diri masing-masing. Mengelola sampah mulai dari sumbernya. Pemerintah hadir untuk membangun infrastruktur dan mengajak melalui sebuah gerakan seperti Kang Pisman,” ujar Oded.

 Menurutnya, Kang Pisman harus menjadi gerakan bersama semua elemen masyarakat di Kota Bandung secara masif. Oleh karenanya, Oded telah mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandung melakukan swafoto saat membuang sampah dengan memilah ke dalam tiga kategori yakni sampah kering, sampah basah dan sampah B3 (bahan berbahaya dan beracun).

 

Baca Lainnya