Bandung Barat - Kasus jual tanah carik dan tanah negara seluas 15 hektare di Desa Cikalong, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) ternyata sudah masuk penyidikan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Cimahi.
Untuk mengungkap tanah yang digarap puluhan warga Desa Cikalong tersebut, penyidik sudah memanggil sekitar 100 saksi dari mulai penggarap hingga mantan Kepala Desa Cikalong, Iin Solihin yang disebut warga menjadi aktor utama yang menjual tanah tersebut.
"Untuk kasus dugaan penjualan tanah di Cikalong, itu sudah naik penyidikan. Kami sudah periksa 100 orang, di antaranya 47 penggarap," ungkap Kanit Tipikor Satreskrim Polres Cimahi Iptu Herman Saputra, Rabu (30/9/2020).
Dalam kasus tersebut mantan kepala desa diduga melakukan penyalahgunaan wewenang lantaran sudah menjual tanah negara dan tanah desa ke pihak perseorangan. Selain itu, yang bersangkutan juga melakukan pemalsuan dokumen yakni tanda tangan 27 penggarap yang disebut melakukan permohonan penyertifikatan tanah carik tersebut.
"Ada dugaan penyalahgunaan wewenang, itu bentuk korupsinya karena tanah negara dan kas desa dijual lalu disertifikatkan. Sementara sertifikatnya, dia memalsukan tanda tangan 27 penggarap. Padahal para penggarap tidak merasa mengajukan permohonan sertifikat," terangnya.
Pihaknya sudah menyita semua berkas dan dokumen yang berkaitan dengan penjualan tanah carik tersebut. Selain itu juga sedang dilakukan penghitungan nilai kerugian atas tanah yang dijual.
"Semua berkas sudah kita sita, tapi kalau sertifikat asli belum dapat. Sekarang kita juga masih tahap pengkajian nilai kerugian dengan BPKP," tuturnya.
Tanah carik seluas 15 hektare di Desa Cikalong, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, diduga dijual oleh oknum mantan kepala desa ke pihak perseorangan.
Tanah carik atau tanah desa yang dijual itu merupakan lahan garapan warga setempat dari beberapa RW. Total ada sebanyak 47 penggarap yang menggarap lahan terbagi dalam beberapa blok, antara lain Blok Jaliyam, Blok Pasir Kawah, Blok Gunung Batu, dan Blok Cigoong.