Selasa, 29 September 2020 18:31

Karyawan PT. GHMK Purwakarta Merasa Bekerja Dibawah Tekanan

Penulis : Bubun Munawar
Manajer PT. Gaya Hidup Masa Kini Shanty Novela dan HRD Ina , saat memberikan keterangan kepada awak media
Manajer PT. Gaya Hidup Masa Kini Shanty Novela dan HRD Ina , saat memberikan keterangan kepada awak media [Foto Istimewa]

Purwakarta - karyawan PT. Gaya Hidup Masa Kini di Jalan Raya Sadang Cempaka Purwakarta mengeluhkan perlakuan yang dilakukan oleh manajer di perusahaan garmen tersebut. Pasalnya, sang manajer selalu menentukan target dan memberlakukan kerja sampai malam tanpa dihitung lembur.

Menurut  Maria Lebuan, manager perusahaan selalu berbicara dan melaporkan hal yg baik saja kepada Pemilik dan direktur perusahaan di Jakarta. Padahal  Menurut direktur atau pemilik di jakarta. Jangan memperlakukan kerja lembur karena perlu ada waktu untuk istirahat karyawan bersama keluarga.

Tapi penerapan di perusahaan, dia selalu membuat target bahkan kerja larut malam tanpa dihitung lembur sehingga menurut dia ini pemaksaan dan intimidasi, atas hal itu banyak karyawan yang tidak nyaman bekerja dan keluar tanpa menuntut hak apapun, benar-benar diperlakukan sebagai sapi perah.

“Kami jadi tidak nyaman bekerja, “ katanya.

Menanggapi hal itu, Manajer PT. Gaya Hidup Masa Kini Shanty Novela membantah apa yang disampaikan karyawan. Sebab, pihaknya memberikan target  produksi kepada para karyawan untuk dikerjakan.

“Jika ada karyawan yang tidak sesuai target, mereka meminta untuk dituntaskan pada hari itu juga, jadi kami tidak memaksakan kepada mereka,” ungkapnya, didampingi HRD Ina, dan tiga karyawan lainnya.

Saat ditanya soal adanya uang lembur dan kelebihan jam kerja Shanty mnyatakan tidak memberikannya, karena karyawan tersebut tak memenuhi target yang ditetapkan. 

Dia menyebutkan, dari lebih 190 orang yang tercatat sebagai karyawannya, semuanya merupakan pekerja kontrak, mereka baik-baik saja sampai saat ini tidak ada pengaduan atau kedatangan dari pengawas ketenagakerjaan yang datang ke perusahaannya terkait dengan persoalan perburuhan.

Namun, apa yang disampaikan Shanty mendapat tanggapan dari Maria Lebuan, menurutnya, saat diklarifikasi wartawan, Shanty sengaja menghadirkan karyawan tiga orang yang benar-benar  bisa mendukung dan sejalan dengan kebijakan dia Sedangkan karyawan yg lain diam.seribu bahasa tidak berani berbicara karena takut dikeluarkan sepihak.

Pada Jum’at, (25/9) karyawan  PT Gaya Hidup Masa mereka bekerja dibawah TEKANAN pengusaha dibidang garmen dengan masuk kerja mulai jam 07.15 hingga pulang jam 19.00/malam tanpa perhitungan biaya lembur dan lain sebagainya,

“Kami semua karyawan sebanyak 281 orang ibu - ibu rata2 berusia diatas 35 tahun dengan sistem kerja kontrak dan bekerja tanpa mengenal batas waktu sehingga diera covid 19 seperti ini sangat berisiko terserang virus dan penyakit. Tidak hanya itu saja tetapi bekerja pun terus diawasi penuh dengan tekanan, Hampir semua karyawan takut melaporkan karena takut dikeluarkan sepihak dari perusahaan,” ucap dia.

Sementara, Kasi Pengawasan Perselisihan Perburuhan Tenaga Kerja Disnakertrans Purwakarta, Andi mengucapkan terimakasih atas informasi yang diterimanya. Pihaknya berkoordinasi dengan pengawas ketenagakerjaan provinsi jabar, terkait hal tersebut. Alangkah lebih baik kalau pekerja membuat pengaduan secara tertulis ke UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Karawang, dan ditembuskan ke Disnakertrans Purwakarta. Sehingga ada bahan dan dasar bagi pengawas ketenagakerjaan untuk melangkah.

“ Terima kasih sudah bantu membagi informasi ke kami, pak,” kata Andi lewat pesan Whatsaap.

Baca Lainnya