Senin, 1 April 2019 12:05

Kartu Tani tak Sentuh Petani non Kelompok di KBB, Kenapa?

Penulis : Fery Bangkit 
Seorang petani yang mendapat Kartu Tani.
Seorang petani yang mendapat Kartu Tani. [ferybangkit]

Limawaktu.id - Jelang berakhirnya masa jabatan Joko Widodo-Jusuf Kalla, program Kartu Tani di Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum menyentuh ke seluruh petani. Bahkan, ada petani yang sama sekali belum mendapat informasinya dari pemerintah.

Salah satunya petani di RW 5 Desa Mekarsari, Kecamatan Cipongkor, KBB bernama Encep Saeful Majid. Pria 35 tahun itu mengaku sama sekali belum pernah mendapat penjelasan adanya program yang digagas Kementrian Pertanian (Kementan) RI itu.

"Gak tau ada itu (Kartu Tani). Gak ada informasi. Gak tau bakal dapat, gak tau gak akan dapat," ujarnya, Senin (1/4/2019).

Menurutnya, semua petani di RW 5 yang terdiri dari 7 RT memang belum mendapatkan kartu untuk pembelian pupuk bersubsidi itu. "Kalau petaninya ada sekitar 100 orang. Kalau di RW tetangga mah ada katanya," tuturnya.

Meski di wilayahnya para petani belum ada Kelompok Gabungan Tani (Gapoktan), ia dan petani lainnya berharap tetap bisa mendapat bantuan. Sebab, dengan adanya Kartu Tani itu, pembelian pupuk bisa lebih murah karena adanya subsidi.

"Yang namanya petani semuanya harapan pasti bantuan. Kan kita juga bertani pakai pupuk," tandasnya.

Hal berbeda didapat petani asal Desa Cibodas, Kecamatan Lembang, KBB, Dadan Kartiwa (37). Ia baru mendapat Kartu Tani itu beberapa hari lalu. Meski dibagikan diakhir masa jabatan Joko Widodo-Jusuf Kalla, ia tetap bersyukur mendapatkan kartu itu. Ia berharap Kartu Tani bukan program pencitraan semata.

"Ya, kalau lanjut Alhamdulillah, enggak lanjut berarti pencitraan semata," ungkapnya.

Disamping itu, Dadan mengharapkan, pembagian kartu tani ke pada para petani di Desa Cibodas tidak ada embel-embel politik untuk menguntungkan salah satu pasangan calon yang saat ini sedang berkompetisi menjadi orang nomor satu di Republik Indonesia. 

"Mudah-mudahan keluar kartu tani bukan dipakai untuk kampanye tapi bisa berkelanjutan dan bermanfaat bagi petani," ucapnya.

Di lain pihak, Koordinator Penyuluh Pertanian BP3K Lembang, Darwin menerangkan, petani yang diberi kartu tani telah memenuhi tiga persyaratan. Pertama, tergabung di kelompok tani. Kedua, menyerahkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP. Ketiga, melaporkan luas lahan yang digarap.

"Jadi Kartu Tani ini mutlak untuk seluruh petani dengan lahan maksimal dua hektare," terangnya.

Dipaparkan Darwin, dengan kartu tani para petani bisa mendapatkan berbagai kebutuhan pertanian berupa pupuk urea, pupuk SP 36, pupuk ZA, NPK Kujang atau NPK Phonska, dan pupuk organik.
"Untuk dapat subsidi sarana produk pertanian ini, dalam satu tahun dibuat Tri Wulan," tandasnya. 

Baca Lainnya