Limawaktu.id,- Delapan kabupaten/kota di Jawa Barat mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, sesuai keputusan pemerintah Kedelapan daerah tersebut adalah Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Karawang, Kota Tasikmalaya
Menanggapi hal tersebut, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan, dengan dukungan dan doa seluruh Masyarakat Karawang, malam tadi diumumkan Karawang sudah masuk di Level 3 bersama 7 Kabupaten Kota lainnya se JawaBarat.
“semoga kedepannya kita bisa seperti Kabupaten Tasikmalaya berada di Level 2,” terangnya, Selasa, (3/8/2021).
Menurutnya, memang tidak mudah apalagi Karawang memiliki karakteristik penanganan tersendiri yang memang perlu effort dan passion lebih untuk kita bekerja keras, bekerjasama, bekerja ikhlas dan selalu berjalan konsisten.
“Semangat dan kerja keras dari semua pihak serta Doa yang menghantarkan kita saat ini di posisi yang lebih baik dari sebelumnya,” katanya.
Dirinya mengajak seluruh warga Karawang tetap waspada. Sebelumnya, BPBD Jawa Barat dan Hipmi Jawa Barat menggelar Vaksinasi massal di Karawang. Ssebanyak 56.000 dosis yang diberikan untuk masyarakat, bisa melayani pelayanan Vaksin Offline setiap harinya sampai 2 minggu ke depan.
Tak hanya Hipmi dan BPBD, dari Lanud pun memberikan pelayanan dan percepatan Vaksinasi sebanyak 2500 dosis yang dilaksanakan di IstanaKana Cikampek.
“Pastinya ini sangat membantu warga kami yang ingin divaksin dan semoga kita semua bisa mempercepat pengendalian pandemi Covid - 19 khususnya di Karawang,” pungkasnya.