Selasa, 31 Agustus 2021 16:08

Kapolres Sukabumi Ajak Warga Jauhi Miras

Penulis : Saiful Huda Ems (SHE)
Ribuan miras dimusnahkan Polres sukabumi, Selasa (31/8/2021)
Ribuan miras dimusnahkan Polres sukabumi, Selasa (31/8/2021) [Google]

Limawaktu.id,- Dalam Rangka HUT Polwan ke 73 Polres Sukabumi melaksanakan Pemusnahan 7.350 Botol Minuman Keras berbagai Merk bertempat di Mapolres Sukabumi.

 Menurut Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah, Ribuan miras tersebut merupakan hasil operasi KRYD dan cipta kondisi oleh Polres Sukabumi dan Polsek Jajaran tahun 2021.

" Kegiatan pemusnahan miras ini dalam rangka hari Jadi Polwan ke 73 tingkat Polres Sukabumi" ucap Dedy, di Mapolres Sukabumi, Selasa (31/8/2021).

Dikatakannya, masyarakat untuk menjauhi miras selain berdosa juga banyak menimbulkan banyak madharatnya daripada manfaatnya. Peringatan HUT Polwan dilakukan dengan memerangi peredaran miras, serta mendukung perang terhadap Covid-19.

"Peredaran Miras tetap kita tindak tegas, apabila ada penjual yang tidak berizin atau illegal akan kita tindak tegas," katanya.

Dedy berharap, dengan semakin gencarnya razia atau operasi yang dilaksanakan satnarkoba terhadap peredaran miras, kedepanya peredaran Miras di Kabupaten Sukabumi dapat ditekan.

"Sukabumi kedepan bisa lebih  aman, jauh dari peredaran Miras  karena tidak ada manfaatnya, Miras ini, lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya," tandasnya.

 

Baca Lainnya