Bandung Barat - Kebijakan baru diberikan Pemkab Bandung Barat terhadap pengelola wisata. Mereka diperbolehkan menerima kunjungan wisatawan hingga 50 persen dari kapasitas. Batasan itu memgalami peningkatan dari sebelumnya yang hanya 30 persen.
"Sekarang juga jumlah kunjungan boleh maksimal 50 persen dari yang sebelumnya hanya 30 persen. Itu karena kita (KBB) ada di zona biru," ungkap Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna saat ditemui di Mapolres Cimahi, Rabu (1/7/2020).
Namun pihaknya masih belum memutuskan apakah wisatawan dari luar Jawa Barat bisa berkunjung ke objek wisata KBB karena khawatir ada peningkatan status dari zona biru ke zona kuning jika ada penambahan kasus positif.
"Kami belum bisa memutuskan seperti apa izin kunjungan wisatawan luar Jawa Barat, akan konsultasi dan lapor ke Pak Gubernur Jabar dulu," katanya.
Pihaknya masih belum mewajibkan pengunjung objek wisata di KBB melakukan rapid test. Namun yang diwajibkan yakni karyawan objek wisata lantaran bersentuhan dengan banyak orang setiap harinya.
"Belum wajib kalau pengunjung, lebih mewajibkan dulu karyawan objek wisatanya. Mudah-mudahan semuanya juga negatif, jadi kita bisa masuk ke zona hijau," jelasnya.
Sementara itu Wakil Ketua Perkumpulan Transportasi Wisata Indonesia (PTWI) Tjahyo Wibowo mengatakan pengusaha PO Bus Pariwisata di Jakarta dan sekitarnya berharap pemerintah daerah terutama KBB bisa membuka objek wisata untuk wisatawan luar Jawa Barat.
"Kami mengharapkan wisata di KBB bisa menerima wisatawan luar Jabar, terutama Jakarta. Kami di Jakarta pun sebenarnya tidak bisa kemana-mana, paling hanya ke Puncak saja kemarin, sedangkan wisatawan itu justru menanyakan ke Bandung terus," ucapnya.