Limawaktu.id, Bandung Barat – Untuk memberikan wawasan secara menyeluruh terkait dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat melaksanakan kegiatan Pembekalan kepada Tims Satgas.
“Pembekalan soal Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang disampaikan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat . Bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan ini merupakan rangkaian lanjutan setelah pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas PTSL Tahun Anggaran 2026,” ungkap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat, Gunung Jayalaksana, Rabu, 4 Februari 2026.
Menurutnya, Pembekalan PTSL disampaikan oleh Penata Pertanahan Ahli Madya Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Andi Sugandi, yang memberikan pemaparan mengenai pelaksanaan PTSL secara menyeluruh, meliputi kebijakan, tujuan, serta aspek teknis pelaksanaan di lapangan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat, Gunung Jayalaksana, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bandung Barat, Anni Roslianti, serta Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas Fisik, Satuan Tugas Yuridis, dan Satuan Tugas Administrasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026.
Dalam pembekalan ini dibahas tujuan PTSL sebagai program strategis nasional yang bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah bagi masyarakat, mewujudkan tertib administrasi pertanahan, serta mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Gunung.
Dia menjelaskan, dalam pembekalan tersebut juga disampaikan penjelasan mengenai tahapan pelaksanaan PTSL, peran dan tanggung jawab masing-masing satuan tugas, serta pentingnya koordinasi dan ketelitian dalam setiap proses kegiatan.
“Melalui kegiatan pembekalan ini, diharapkan seluruh panitia dan satuan tugas PTSL memiliki pemahaman yang sama dan komprehensif sehingga pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Bandung Barat dapat berjalan secara efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat, Gunung Jayalaksana, menekankan pentingnya sinergi dan dukungan lintas sektor dalam pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026, di Kabupaten Bandung Barat.
“Dalam rangka pelaksanaan PTSL ini, kegiatan tidak akan dapat berjalan dengan baik apabila tidak didukung oleh semua pihak, baik dari pemerintah daerah, kepala desa, maupun camat. Oleh karena itu, diperlukan sinergi, koordinasi, dan kerja sama yang baik serta saling mendukung dan bertanggung jawab”, papar Gunung Jaya Laksana.