Sabtu, 13 Mei 2023 18:14

Kadin Kota Cimahi Targetkan 15 Ribu UKM Miliki Sertifikat Halal

Penulis : Bubun Munawar

Limawaktu.id,- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cimahi menargetkan 15 ribu Pelaku Usaha Kecil Menengah atau UKM dapat mendaftar sertifikasi halal gratis kategori self declare. Self Declare, yaitu pernyataan status halal produk usaha mikro dan kecil oleh pelaku usaha itu sendiri sesuai dengan mekanisme yang telah diatur oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Menurut Ketua Kadin Kota Cimahi Asep Maryadi, hingga saat ini sudah sekitar 500 orang pelaku UMKM di Cimahi yang memiliki Sertifikat Halal, dari Satu juta target yang dicanangkan pemerintah pusat untuk UKM di seluruh Indonesia.

“Kadin membantu pelaku UKM di Kota Cimahi untuk mendapatkan sertifikat halal, agar usaha yang mereka jalankan bisa lebih berkembang lagi,” ungkapnya, disela Pelatihan Sertifikat Halal Declare, bertempat di Cipageran Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi, Sabtu (13/5/2023).

Dia menjelaskan,  UKM berkategori 'dapat melakukan pernyataan mandiri untuk sertifikasi halal', yang kemudian dikenal sebagai self declare, itu biayanya gratis.

“Dengan berbagai sertifikat yang dimiliki UKM, maka peluang mereka akan semakin besar untuk mendistribusikan produk usahanya baik di Kota Cimahi atau ke seluruh Indonesia,” katanya.

Pihaknya berharap dalam waktu sekitar tiga tahun sekitar 15 ribu para pelaku UKM di Kota Cimahi bisa mendapatkan sertifikat halal tersebut.

Sementara, salah seorang peserta pelatihan sertifikat halal dari non muslim Setiawan mengaku dirinya ikut serta dalam pelatihan sertifikat halal ini, karena para pelanggannya mayoritas adalah muslim sehingga dirinya yang berusaha dibidang pembuatan bakery harus meyakinkan kepada para pelanggannya jika produk yang dibuatnya halal karena  terbuat dari bahan-bahan yang halal juga.

“Kita harus meyakinkan dan menjamin  para pelanggan jika produk yang kita hasilkan ini adalah halal,” paparnya.

Dikatakannya, dengan ikut serta dalam pelatihan yang digelar Kadin Kota Cimahi ini dirinya mendapatkan pengetahuan tentang bagaimana proses yang harus dilakukan untuk mendapatkan sertifikat halal tersebut.

“Selama ini kami belum tahu apa prosedur dan proses yang harus dilakukan untuk mendapatkan sertifikat halal ini, dengan ikut pelatihan ini menambah pengetahuan kami soal mengurus sertifikat halal ini,” pungkasnya.

Baca Lainnya