Limawaktu.id, Bandung – Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bandung, aktif melibatkan masyarakat dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 2025-2045. Kegiatan ini bertujuan untuk menggali aspirasi dan partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan kebijakan pembangunan Kabupaten Bandung selama 20 tahun ke depan.
Dalam rangka merumuskan RPJPD, Pemkab Bandung menggelar berbagai upaya, termasuk Konsultasi Publik dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJPD tingkat Kabupaten Bandung, serta melakukan sinkronisasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan bahwa Pemkab Bandung sejak awal berkomitmen untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam penyusunan RPJPD. "Pemkab Bandung mengajak masyarakat untuk memberikan kontribusi pemikiran sebelum RPJPD ini jadi regulasi dan disahkan dalam paripurna. Kalau ada saran dan masukan, silakan disampaikan,” ujar Dadang Supriatna saat membuka Musrenbang RPJPD Kabupaten Bandung di Sunshine Hotel, Selasa (14/5/2024).
Sebagai salah satu penyangga ibu kota Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bandung memiliki peran strategis dalam menunjang pembangunan provinsi selama 20 tahun ke depan. Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, menekankan pentingnya RPJPD 2025-2045 untuk tetap berpedoman pada RPJPD Provinsi Jawa Barat, RPJPN 2025-2045, serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Penyusunan RPJPD ini sangat penting. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat berkontribusi dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah kita menjadi lebih baik, lebih maju, dan berkelanjutan," tutur Kang DS.
RPJPD ini akan mencerminkan visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang. Dengan melibatkan masyarakat, Kang DS berharap kebijakan pembangunan yang dihasilkan akan mencerminkan kebutuhan dan mendukung kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung.
“Penyusunan RPJPD ini merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen kita. Kita berharap adanya pembangunan yang terarah dan berkelanjutan. Jangan sampai ganti pemimpin, ganti kebijakan,” kata Dadang Supriatna.
Kang DS juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, pelaku usaha, hingga pemuda dan mahasiswa. Ia berharap kebijakan yang dihasilkan benar-benar mewakili aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Musrenbang RPJPD ini diharapkan dapat menampung masukan yang mencerminkan aspirasi masyarakat sehingga menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap berbagai program dan kegiatan pembangunan.
Terdapat delapan isu strategis yang menjadi arah kebijakan dalam RPJPD Kabupaten Bandung 2025-2045 untuk menyongsong Indonesia Emas 2045:
1. Meningkatkan SDM unggul dan berakhlak.
2. Transformasi perekonomian daerah yang inklusif dan berdaya saing.
3. Penguatan kelembagaan dan regulasi sistem merit serta inovasi daerah.
4. Mewujudkan kabupaten yang bersih, transparan, dan akuntabel.
5. Meningkatkan infrastruktur dasar yang inklusif.
6. Pengembangan pembangunan kewilayahan yang adil dan merata.
7. Meningkatkan pembangunan berwawasan lingkungan.
8. Meningkatkan tata kehidupan masyarakat yang berkarakter.
“Siapapun pemimpin ke depan, harus mengacu kepada RPJPD ini. Sebab, RPJPD ini merupakan arah pembangunan daerah kita untuk 20 tahun ke depan,” ungkap Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Yayat Hidayat mengapresiasi langkah Bupati Bandung dalam penyusunan RPJPD 2025-2045. "Kami juga mengapresiasi Pemkab Bandung yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam penyusunan dokumen RPJPD ini. Hal ini adalah perwujudan partisipasi masyarakat yang luar biasa," ujar Yayat.
Politisi Partai Gerindra itu menekankan pentingnya RPJPD 2025-2045 sebagai momentum menentukan arah pembangunan 20 tahun ke depan. Yayat berharap dokumen RPJPD dapat mempercepat pembangunan di Kabupaten Bandung dengan partisipasi masyarakat dan transparansi dalam perencanaan serta pelaksanaannya.
“Kami berharap penyusunan RPJPD ini betul-betul menentukan prioritas pembangunan yang diusulkan masyarakat,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung ini.