Sabtu, 8 Mei 2021 11:42

Kabupaten Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya Masuk Zona Merah

Penulis : Wawan Gunawan
GUbernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan pers usai rapat bersama Forkopimda Jabar,Kemarin
GUbernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan pers usai rapat bersama Forkopimda Jabar,Kemarin [humas]

Limawaktu.id,- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan, memasuki PPKM Mikro tahap ketujuh 4-17 Mei 2021, Jawa Barat memiliki dua zona merah yaitu Kabupaten Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya. Karenaya, dia meminta kepala daerah bersama forkopimda dua derah tersebut bekerja keras dalam satu minggu ini untuk menurunkan kasus Covid-19.

 “Semoga itu bisa berlangsung dengan baik,” harapnya,Sabtu (8/5/2021).

Emil, sapaan akrabnya menuturkan, meski zona merah muncul kembali, namun tingkat keterisian rumah sakit (BOR) per minggu ini 36,32 persen. Ini menjadi sejarah karena pada 2020 rata – rata BOR di angka 50-60 persen.

“Kasus membuktikan tiap libur panjang rumah sakit lompat ke 80 persen. Sekarang keterisiannya hanya 30 persen, itu menandakan tren turun ini harus kita jaga dengan baik. Kami juga sama agar tahun depan bisa mudik,” tambahnya.

Demi menyemangati kinjera TNI dan Polri yang bertugas di lapangan secara luar biasa, Gubernur bersama forkopimda akan meninjau beberapa titik penyekatan mudik.

“Kami hari senin akan bersama-sama menyemangati TNI dan Polri yang bertugas. Saya bayangkan sangat berat dan sulit karena bersamaan dengan ibadah puasa,” katanya.

Emil mengimbau masyarakat tidak memaksakan mudik dan bersabar dengan taat aturan pemerintah, agar keluarga di rumah tetap aman karena pandemi belum berakhir.

“Kami ingatkan ke masyarakat jangan memaksakan diri. Taat pada aturan. Semata-mata kami bukan melarang kemuliaan mudik bertemu orang tua, tapi situasi pandemi belum terkendali,” tutupnya.

Sementara, Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan menyatakan, tadi malam, dia bersama Forkopimda, menggelar Rapat lintas sektoral dalam rangka pengamanan wilayah menjelang mudik lebaran dan Idul Fitri. Sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid19.

Dia meminta masyarakat Kabupaten Bandung Barat untuk menahan diri, tidak berkerumun terutama di pasar, Mall, atau tempat pembelanjaan lainya. Management Mall, pasar, dan lain-lain  harus ketat mengatur traffic pengunjung dan disiplin prokes.

“Saya juga mengucapkan terimakasih dan apreasi kepada seluruh pihak terkait atas dedikasinya sebagai aparatur penanganan pandemi Covid-19 yang terus berjuang tanpa henti dan pamrih. Semoga di tahun ini warga KBB bisa menikmati Idul Fitri dengan aman,” pungkasnya.

 

 

Baca Lainnya