Limawaktu.id,- Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengungkapkan, Sepanjang Januari hingga Mei 2021, situasi Covid-19 di tanah air sudah mulai melandai. Kegiatan perekonomian juga mulai bergairah. Akan tetapi, muncul varian baru yang menyebabkan kasus positif naik drastis terutama di Pulau Jawa dan Pulau Bali.
“ Pemerintah pun mengambil keputusan yang sangat sulit dengan menerapkan kebijakan PPKM Darurat.” Terangnya, Sabtu (31/7/2021).
Jokowi pun memberikan alasan terkait kebijakan PPKM Darurat tersebut dan tidak menerapkan lockdown.
Menurutnya, PPKM Darurat yang berlaku kemarin ini pun sebenarnya semi-lockdown.Namun masih status semi itu saja, ketika dirinya masuk ke kampung, ke daerah, semuanya menjerit, meminta untuk dibuka.
“Jadi, kita tetap menangani sisi kesehatannya, di saat yang sama aktivitas perekonomian dibuka perlahan,” ulasnya.
Dia melanjutkan, kemarin dia mengecek langsung tingkat keterisian tempat tidur di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran. Isinya sudah menurun jauh, dari semula hampir 90 persen, sekarang 38 persen dari kapasitas.
“ Kondisi serupa juga terjadi di wilayah lain di Pulau Jawa. Yang sekarang kita waspadai adalah peningkatan kasus di luar Pulau Jawa, “ sebutnya.
Dia menyebutkan, untuk membantu para pelaku usaha mikro, telah menyerahkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada para pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.
“Pemerintah membagikan Banpres Produktif sebesar Rp15,3 triliun kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil pada tahun 2021 ini,” sebutnya.
Bantuan hibah sebesar Rp1,2 juta per orang tersebut, sebut Jokowi untuk mendorong ekonomi masyarakat pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak langsung oleh pandemi Covid-19.
“Saya berharap para pelaku usaha untuk tetap bertahan sekuat tenaga hingga vaksinasi yang secara gencar dilakukan pemerintah telah berhasil membentuk kekebalan komunal di masyarakat,” pungkasnya.