Limawaktu.id - Sebanyak 23 pelaku kejahatan narkotika dibekuk Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung selama Operasi Antik Lodaya 2018 dalam kurun 10 hari, yakni dari 23 November hingga 2 Desember 2018.
"Sebanyak 23 orang ini tersangka yang kita tangkap selama operasi antik lodaya," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (4/12/2018).
Ke-23 orang ini masing-masing untuk tersangka sabu sebanyak delapan orang, ganja 13 orang dan Minuman Keras (Miras) sebanyak dua orang. Mereka terdiri dari pemakai dan pengedar.
Dari 23 orang yang ditangkap selama operasi antik lodaya, Irman mengatakan ada 2 orang yang merupakan target operasi polisi. Keduanya ialah Kurnia Munandar tersangka pengedar ganja yang ditangkap di Kiaracondong dan M Iriawan pengedar sabu yang ditangkap di Moch Toha.
Dari para tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotik di antaranya 36,22 gram sabu, 262,22 gram ganja dan 132 botol miras berbagai jenis dan merek.
"Sebagian ada yang memang pelaku konsumsi, ada juga yang mengedarkan. Sanksi hukuman disesuaikan dengan perbuatan yang dilakukan," tandasnya.