Limawaktu.id - Sebagai upaya preventif dalam mencegah terjadinya penyelewengan Dana Desa (DD), Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kepolisian RI beberapa waktu lalu.
Kepala Kepolisian Resort Bandung AKBP M.Nazly Harahap,S.IK meyakinkan para kepala desa bahwa MoU ini adalah bentuk kecintaan Polisi terhadap Pemdes dengan mengutamakan pencegahan, dibandingkan penindakan.
"Secara teknis, aparat akan mendampingi Kepala Desa (Kades) untuk bejalan bersama mengandeng Kades. Sehingga ada pengawasan dalam penggunaan DD juga tujuan pemerintah untuk membangun masyarakat desa bisa terwujud," kata Nazli saat wawancara di Gedung Moch Toha Kabupaten Bandung, Jumat (3/11).
Nazli pun menekankan, agar para Kades tidak ragu atas kerjasama ini. Dia menjanjikan akan melakukan pembinaan pada Babinkamtibmas supaya bisa bekerja maksimal.
"Dengan niat mulia, tidak ada satupun aparat yang menakuti. Saya tegaskan ini bukan seremonial saja. Ini serius, akan saya beri pelatihan babinkamtibmas. Jangan sampai ada aparat yang main main dalam pengawalan DD di wilayah saya, atau nanti ada konsekuensinya, dan saya tidak ragu untuk melakukan pemecatan," pungkasnya. (lie)
OK siiip
3 November 2017 22:02 Balas