Limawaktu.id,- Pihak-pihak yang ingin menunda dilaksanakannya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diminta untuk tidak mengingkari aturan yang sudah dibuat dan dibicarakan bersama.
Hal itu disampaikan Anggota MPR RI dari Partai Demokrat Agung Budi Santoso, saat ditanya terkait adanya pihak yang menginginkan agar Pemilu 2024 untuk ditunda.
“Undang-Undang Dasar 1945 sudah dibuat dan dicicarakan, jadi jangan sampai kita mengingkari lagi,” ungkapnya, usai Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, yang digelar di Pendopo DPRD Kota Cimahi, Minggu (28/2/2022).
Menurut Agung, kita harus belajar pada masa lampau kalau seperti itu tidak baik, jangan diulangi. Pepatah mengatakan, setiap masa ada tokohnya setiap tokoh ada masanya.
“Ada masanya tokoh harus sesuai dengan koridor aturan dan undang-undang,” jelasnya.
Diberitakan sejumlah media, Usulan Pemilu 2024 diundur ini disuarakan ketua umum partai politik pendukung pemerintah. Mulanya, usulan ini disuarakan secara terbuka oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.
Selanjutnya, ucapan Muhaimin itu disambut oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto. Mereka menganggap rakyat masih ingin dipimpin Jokowi dan ekonomi belum stabil.