Rabu, 16 Oktober 2019 13:50

Jangan ada Pergerakan Massa Ke Jakarta Saat Pelantikan Presiden!

Penulis : Fery Bangkit 
Danrem 062Tarumanegara, Kolonel Inf. Parwito (tengah), Didampingi Dandim 0609Kab Bandung Letkol Arh. Teguh Waluyo (kanan) dan Wakil Wali Kota Cimahi Ngatiyana
Danrem 062Tarumanegara, Kolonel Inf. Parwito (tengah), Didampingi Dandim 0609Kab Bandung Letkol Arh. Teguh Waluyo (kanan) dan Wakil Wali Kota Cimahi Ngatiyana [Fery Bangkit]

Limawaktu.id - Komandan Komando Resort Militer (Danrem) 062/Tarumanegara, Kolonel Inf. Parwito mengimbau jangan ada pergerakan massa ke Jakarta saat jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 20 Oktober mendatang. Selain itu, ia juga meminta tidak ada aksi massa di wilayah Korem 062/Tarumanegara.

Hal itu disampaikannya usai menggelar silaturahmi Danrem 062 di Makodim 0609/Kabupaten Bandung, Jalan Gatot Subroto, Kota Cimahi, Rabu (16/10/2019). "Tidak perlu ada massa yang memaksakan bergerak ke Jakarta saat pelantikan nanti. Cukup ikuti proses pelantikan dari daerah masing-masing dan jaga kondusifitas juga," imbuhnya.

Dikatakannya, tidak ada tambahan personel di wilayahnya jelang hingga pelaksanaan pelantikan nanti. Namun tetap mengandalkan personel yang biasa melakukan patroli. "Tidak ada penebalan pasukan untuk pengamanan di wilayah. Jadi kita mengimbangi kondusifitas di ibukota negara karena konsentrasi massanya disana," katanya.

Sejauh ini, kondusifitas keamanan di wilayah masih terpantau aman dan terkendali namun tetap waspada dan disiagakan personel di lapangan. "Sejauh ini situasinya masih relatif kondusif, meskipun ada beberapa kejadian belakangan ini. Tapi informasi dari anggota di lapangan cukup aman dan terkendali. Diharapkan sampai setelah pelantikan tetap terjaga," jelasnya.

Disinggung soal adanya anggota TNI yang dihukum karena aktivitas istri di media sosial, Parwito mengingatkan agar TNI, Polri, dan masyarakat menggunakan media sosial dengan bijak. "Manfaatkan media sosial dengan baik, jangan sebarkan berita berbau hoax dan hate speech. Jangan reaktif, artinya ketika menerima informasi dari medsos lalu disebarkan lagi. Kalau patroli cyber jadi ranah polisi dan Mabes TNI," tandasnya.

Baca Lainnya