Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H, memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kota Cimahi, Selasa, 14 April 2026.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H, memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kota Cimahi, Selasa, 14 April 2026. [Istimewa]
News

Jaga Kerukunan Masyarakat Kejari Cimahi Perkuat Peran Tim PAKEM

Limawaktu.id, Kota Cimahi - Kejaksaan Negeri Cimahi menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kota Cimahi sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna menjaga ketertiban umum, kerukunan, serta stabilitas sosial di tengah masyarakat.

Kegiatan ini melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta forum masyarakat yang tergabung dalam Tim PAKEM Kota Cimahi. Selain itu, perwakilan dari dua aliran kepercayaan yang berkembang di wilayah tersebut, yakni Sunda Wiwitan Kampung Adat Cireundeu dan Aliran Kebatinan Perjalanan, turut hadir dalam forum koordinasi tersebut.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya preventif sekaligus respons cepat terhadap dinamika yang berkembang di masyarakat, khususnya terkait isu kebebasan beragama dan berkeyakinan. Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah peristiwa yang terjadi di tingkat nasional, seperti penyegelan rumah doa di Tangerang dan pembakaran padepokan penghayat kepercayaan, menjadi perhatian bersama serta bahan evaluasi dalam memperkuat langkah antisipatif di daerah.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H., menegaskan bahwa Tim PAKEM memiliki peran strategis dalam melakukan deteksi dini serta pencegahan terhadap potensi gangguan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Keberagaman agama, budaya, dan kepercayaan merupakan kekayaan bangsa yang harus dijaga bersama. Namun demikian, diperlukan kewaspadaan agar tidak terjadi penyalahgunaan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujarnya, Selasa, 14 April 2026.

Ia juga menyoroti tantangan di era digital yang semakin kompleks, di mana derasnya arus informasi dapat memicu penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta provokasi yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.

“Diperlukan penguatan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh agama, serta masyarakat dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah,” tambahnya.

Melalui fungsi intelijen, Kejaksaan Negeri Cimahi bersama Tim PAKEM terus mengoptimalkan upaya deteksi dini terhadap berbagai potensi permasalahan di masyarakat. Namun demikian, upaya tersebut memerlukan dukungan aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kepolisian, TNI, Kementerian Agama, serta berbagai elemen masyarakat.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh unsur Tim PAKEM Kota Cimahi, antara lain Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kementerian Agama Kota Cimahi, Kepolisian Resor Cimahi, Kodim 0609/Cimahi, serta sejumlah perangkat daerah seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga. Hadir pula forum masyarakat seperti FKDM, FKUB, FPK, MUI, tokoh adat Kampung Adat Cireundeu, serta perwakilan Aliran Kebatinan Perjalanan.

 Dalam forum tersebut, masing-masing unsur menyampaikan pandangan, kendala di lapangan, serta masukan strategis terkait isu keagamaan dan kepercayaan. Secara umum, seluruh peserta rapat menyatakan komitmen bersama untuk memperkuat toleransi, meningkatkan kewaspadaan, serta menjaga stabilitas sosial guna mencegah potensi konflik di masyarakat.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang ketertiban dan ketenteraman umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, serta Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-004/J.A/01/1994 tentang Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM).

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Cimahi menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan langkah preventif, pendekatan persuasif, serta penguatan koordinasi lintas sektor dalam menjaga Kota Cimahi tetap aman, damai, dan rukun dalam kehidupan bermasyarakat.

Baca Lainnya