Kadisdukcapil Kota Cimahi M Suryadi & Pj Sekda Kota Cimahi.
Kadisdukcapil Kota Cimahi M Suryadi & Pj Sekda Kota Cimahi. [Limawaktu]
News

Jadi Pj Sekda Kota Cimahi, Kadisdukcapil Minta Izin ke Kemendagri untuk Tuntaskan Serapan Anggaran

Limawaktu.id - Muhammad Suryadi mengaku sudah meminta izin Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi.

Suryadi saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Cimahi. Disdukcapil merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada dibawah wewenang Kemendagri RI.

Suryadi diangkat Wali Kota Cimahi menjadi Pj Sekda, menggantikan Muhammad Yani yang pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) per 1 Agustus 2018.

"Saya sudah izin ke Dirjen (Kemendagri). Pj Sekda ini tugas tambahan," kata Suryadi saat ditemui usai dilantik sebagai Pj Sekda di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Jln. Rd. Hardjakusumah, Rabu (1/8/2018).

Suryadi akan mengisi posisi Pj Sekda Kota Cimahi selama tiga bulan, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekda. Meski ditunjuk menjadi Pj jabatannya sebagai Kadisdukcapil Kota Cimahi akan tetap berjalan seperti biasanya.

Saat disinggung mengenai tugasnya selama tiga bulan ke depan, Suryadi mengakui tantangan terbesarnya ialah merealisasikan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi tahun 2018.

"Waktunya singkat. Mudah-mudahan realisasi anggaran bisa sesuai harapan," ujarnya.

Dikatakannya, ia sudah menerima berkas tugas yang harus dikerjakan dari Sekda Kota Cimahi sebelumnya, Muhammad Yani. "Saya belum lihat. Saya juga kaget diangkat (jadi Pj Sekda)" pungkasnya.

Baca Lainnya