Jumat, 11 Februari 2022 23:40

Jabar Usulkan Lagi Tiga Calon Daerah Otonomi

Penulis : Iman Nurdin
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menyampaikan usulan pemekaran daerah dalam rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (11/2/2022).
Rapat Paripurna DPRD Jabar [Istimewa]

Kota Bandung (limawaktu.id),-- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan lagi tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar. Ketiga CDPOB tersebut yaitu Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.

Atas usulan tersebut, total CDPOB Jabar sejak tahun 2020 ada delapan daerah. Yaitu, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara. Namun begitu hingga saat ini Pemerintah Pusat masih memoratorium pemekaran daerah.

Ridwan Kamil mengatakan, populasi Jabar mencapai 50 juta jiwa. Idealnya, terdapat 40 kabupaten/kota di Jawa Barat. Inilah pentingnya Pemda Provinsi Jabar terus mengusulkan daerah yang dinilai perlu dimekarkan.

"Kita akan terus mengusulkan daerah-daerah yang harus kita mekarkan, idealnya dari 27 daerah itu menjadi 40 daerah," ujar Ridwan pada Rapat Paripurna, DPRD Jabar, Jumat (11/2/2022).

Dengan ditambah delapan usulan CDPOB, Jabar kini berpeluang memiliki 35 daerah. Kang Emil mengatakan, angka tersebut sudah melampaui target RPJMD 2018-2023 di mana daerah yang diusulkan berjumlah lima.

"Sekarang baru 35 daerah namun ini sudah melebihi target dari RPJMD kami yang hanya lima," ucapnya.

Adapun untuk CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Kabupaten Garut Utara, rata-rata per wilayahnya memiliki 11 sampai 12 kecamatan dengan populasi per daerah antara 500 ribu sampai 600 ribu jiwa.

Usai tiga CDPOB tersebut diusulkan dalam rapat paripurna, DPRD Jabar langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) sebagai syarat tindak lanjutnya.

"Pansus sudah dibentuk, mudah-mudahan melengkapi semua syaratnya," ujar Kang Emil.

Gubernur optimistis setelah moratorium pemekaran daerah dicabut oleh Pemerintah Pusat kedelapan usulan CDPOB Jabar akan disetujui karena telah memenuhi segala aspek yang dipersyaratkan.

"Nanti pada saat moratorium dibuka oleh Pusat maka Jabar yang paling siap karena minimal sudah ada delapan daerah yang sudah memadai," katanya.

Kang Emil berharap suatu saat per satu juta penduduk Jabar bisa dilayani oleh satu administrasi pemerintahan yang dampaknya akan terasa pada kesejahteraan masyarakat dan kemudahan pelayanan.

"Semoga suatu hari terkejar keadilan di mana satu juta penduduk Jabar bisa dilayani oleh satu administrasi pemerintah," harapnya

Baca Lainnya