Wawan saat menjadi saksi untuk terdakwa Wahid Husein di Pengadilan Tipikor pada PN Klas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu (30/1/2019).
Wawan saat menjadi saksi untuk terdakwa Wahid Husein di Pengadilan Tipikor pada PN Klas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu (30/1/2019). [ferybangkit]
News

Isu Menginap di Hotel Bersama Artis, ini Jawaban Suami Wali Kota Tangsel

Limawaktu.id - Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan membantah menginap di Hotel Grand Mercure ditemani artis berinisial FNJ. Di hotel, terpidana kasus korupsi itu hanya singgah dan makan di lounge bersama temannya.

Hal itu diungkapkan Wawan saat menjadi saksi untuk terdakwa Wahid Husein di Pengadilan Tipikor pada PN Klas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu (30/1/2019). Wahid merupakan mantan Kalapas Sukamiskin Bandung yang diduga terlibat kasus suap.

"Dalam dakwaan saudara disebutkan pernah izin dan ke Hotel Mercure bersama teman wanita," tanya ketua Majelis Daryanto.
"Ke hotel iya, saya sambil makan saja di lounge-nya. Saya disitu ikut nebeng sama teman," jawab Wawan.

Sementara soal teman wanita yang dimaksud, Wawan mengaku tidak mengetahuinya. Apalagi saat di lobi dirinya bertemu dengan temannya, yang juga membawa keluarganya. 
"Saya gak tahu teman wanita yang mana. Saat itu teman saya sama keluarganya, ada istrinya juga. Apalagi di sana banyak tamu. Mungkin itu maksud teman wanita yang dikatakan," katanya.

Selain itu, suami dari Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin itu mengaku di hotel tersebut hanya singgah dan tidak sampai menginap. Apalagi saat itu dirinya dikawal oleh petugas lapas lantaran habis pulang berobat.

Hingga kini sidang kesaksian oleh Wawan masih berlanjut. Ketua majelis menskor persidangan untuk istirahat dan makan.

Baca Lainnya

Radio Limawaktu Klik untuk memutar