Senin, 15 April 2024 11:48

Iran Menilai Dewan Keamanan PBB Gagal Jaga Perdamaian Internasional

Penulis : Wawan Gunawan
Duta Besar Iran untuk PBB, Amir Saed Iravani
Duta Besar Iran untuk PBB, Amir Saed Iravani [John Penney/Passblue]

Limawaktu.id, New York,  Duta Besar Iran untuk PBB, Amir Saed Iravani, mengungkapkan duduk perkara Iran menyerang Israel pada Sabtu (13/4/2024) malam.

Irvani juga menyampaikan, Serangan Iran ke Israel merupakan aksi bela diri usai Israel menyerang gedung Konsulat Iran di Suriah pada awal April 2024.

Ia juga menyayangkan sikap PBB yang dinilai gagal dalam menjalankan tugasnya menjaga perdamaian dan keamanan internasional.

Utusan  Iran di PBB itu  mengatakan mereka menggunakan "hak inheren mereka untuk membela diri" dalam serangan tak terduga mereka terhadap Israel.

"DK PBB gagal dalam tugasnya untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional" setelah serangan yang dilakukan Israel terhadap konsulat Iran di Damaskus awal bulan ini, kata Amir Saeid Iravani, dikutip Media Indonesia, Senin (15/4/2024).

Oleh karena itu, Teheran "tidak punya pilihan" selain merespons, katanya, menambahkan bahwa negaranya "tidak mencari eskalasi atau perang."

Sebelumnya Iran menyatakan tindakan mereka sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB. Pasal 51 Piagam PBB memperbolehkan pertahanan yang sah.

Iran menyerang Israel setelah rezim Zionis itu melakukan serangan udara terhadap bagian konsuler kedutaan Iran di Damaskus, Suriah.  

Dalam pertemuan DK PBB, utusan Iran menyatakan serangan Iran terhadap Israel adalah tindakan pertahanan diri, mengacu pada serangan Israel terhadap konsulat Iran di Damaskus.

Wakil Iran di PBB mengatakan serangan yang berlangsung Minggu (14/4/2024) dini hari dianggap selesai. Namun, pihaknya dapat memberikan respons yang jauh lebih kuat bila Israel melakukan kesalahan lain.

Sebelumnya, Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) mengakui telah meluncurkan rudal dan drone ke wilayah Israel. Serangan udara ini merupakan respons Iran atas pengeboman konsulat mereka di Damaskus, Suriah, yang dilakukan Israel pada 1 April lalu.

"Dilakukan berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB mengenai pertahanan yang sah, tindakan militer Iran merupakan respons terhadap agresi rezim Zionis terhadap lokasi diplomatik kami di Damaskus. Masalah ini dapat dianggap selesai," kata Wakil Tetap Iran Amir Saed Iravani untuk PBB dalam penjelasannya yang dipublikasikan di X.

Sementara, Utusan PBB  Israel mendesak Dewan Keamanan untuk memberlakukan "semua sanksi yang mungkin" terhadap Iran, setelah serangan tak terduga republik Islam terhadap Israel.

"Hari ini dewan harus bertindak (dan) mengutuk Iran atas terornya," kata Duta Besar Gilad Erdan kepada badan tersebut, meminta negara-negara untuk "memberlakukan semua sanksi yang mungkin pada Iran sebelum terlambat."

Sekjen PBB Antonio Guterres memperingatkan Dewan Keamanan terhadap penurunan lebih lanjut ke dalam konflik di Timur Tengah

Sekjen PBB Antonio Guterres memperingatkan Dewan Keamanan terhadap penurunan lebih lanjut ke dalam konflik di Timur Tengah, khususnya setelah serangan Iran terhadap Israel. Erdan menuntut agar Dewan Keamanan“mengutuk Iran atas pelanggaran berat ini

Baca Lainnya