Limawaktu.id,- Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dibangun Pemkot Cimahi di Jalan Aruman Kelurahan Pasrkaliki Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi menghabiskan anggaran Rp13 Mlilar lebih untuk kebutuhan interior gedung berlantai empat tersebut.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi Hella Haerani usai kegiatan Doa Bersama Persiapan Penyelenggaraan MPP Kota Cimahi yang merupakan salah satu rangkaian Hari Jadi ke-21 Kota Cimahi, yang digelar di Gedung MPP Kota Cimahi, Rabu (15/6/2022).
Dikatakannya, saat ini baru dituntaskan pembangunan fisik gedung berlantai empat serta pengerjaan interior .
“Sekarang sedang proses lelang untuk lantai 3 dan 4 jaringan, pada tahun anggaran 2022 ini disiapkan dana lebih dari 10 M, sementara untuk jaringannya akan menelan dana hampir Rp5 miliar. Sisanya untuk penataan lantai 3 dan 4, itupun belum selesai., tapi minimal bisa dilaksanakan,” jelasnya.
Nantinya, kata Hella akan ada 22 jenis pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan di MPP ini. Dibangunnya MPP ini untuk melakukan kolaborasi dan integrasi dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Grand Launching MPP sendiri kami rencanakan bisa dilakukan pada Desember 2022,” paparnya.
Sementara, Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengungkapkan, tujuan utama pembangunan MPP adalah untuk membahagiakan masyarakat, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan publik, khususnya layanan dokumen administrasi yang dibutuhkan masyarakat seperti perizinan, kependudukan, dan perpajakan.
“Penyelenggaraan MPP memiliki nilai strategis dalam upaya meningkatkan kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sehingga diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi kota,” bebernya.
Dia berharap masyarakat dapat memanfaatkan keberadaan MPP Kota Cimahi dengan seoptimal mungkin.
“Masyarakat Kota Cimahi perlu mengenal keberadaan dan fungsi MPP termasuk semua layanan dan prosedur yang akan disediakan nantinya, sehingga diharapkan penyelenggaraan MPP dapat menjadi bagian dari ikon Kota Cimahi dalam pelayanan publik serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi kota melalui penerapan good governance.”
Secara fisik pembangunan Gedung MPP Kota Cimahi dan penataan interior lantai 1 dan 2 telah selesai dirampungkan, sementara optimalisasi jaringan internet dan penataan interior lantai 3 dan 4 kini dalam proses pengerjaan dan diharapkan akan segera selesai sehingga pelayanan MPP Kota Cimahi dapat berfungsi di bulan Desember 2022.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB RI) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Mal Pelayanan Publik, kegiatan pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi meliputi penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa serta pelayanan administratif pemerintah daerah dan pemerintah pusat, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), juga swasta.