Limawaktu.id, Kota Cimahi – Kepedulian Pemerintah Kota Cimahi kepada para disabilitas diperlihatkan saat pelaksanaan Salat Iedul Fitri 1447 H beberapa hari lalu. Bersama masyarakat Cimahi, jajaran Pemkot Cimahi tidak hanya berkumpul dalam ibadah, tapi juga memastikan semua bisa merasakan makna hari kemenangan termasuk sahabat teman Tuli yang hadir dengan dukungan juru bahasa isyarat.
“Karena masjid adalah rumah untuk semua, dan kebersamaan itu harus dirasakan tanpa batas.Semoga semangat inklusif ini terus kita jaga, bukan hanya hari ini, tapi seterusnya,” kata Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira, Selasa, 24 Maret 2026.
Wakil Wali Kota Cimahi menegaskan, pelaksanaan ini merupakan langkah nyata yang akan terus diperkuat ke depan.
“Inklusivitas harus menjadi standar, bukan pengecualian. Kami ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam kegiatan keagamaan,” tegasnya.
Pernyataan ini memperjelas arah kebijakan kegiatan keagamaan ke depan tidak lagi boleh eksklusif. "Justru harus dirancang sejak awal agar ramah bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas" ungkapnya.
Pelaksanaan Shalat Id ini pun berjalan tertib, aman, dan penuh kekhusyukan. Namun yang paling menonjol adalah pesan kuat di baliknya bahwa inklusivitas bukan sekadar wacana, melainkan komitmen yang diwujudkan secara nyata.
Adithia menekankan Cimahi kini memberi contoh bahwa rumah ibadah adalah ruang bersama. "Dan dalam ruang itu, tidak boleh ada satu pun yang tertinggal" Pungkasnya. (Gani AbdulCimahi Tegaskan Inklusivitas Lewat Shalat Id, Juru Bahasa Isyarat Jadi Kunci
Langkah konkret itu terlihat dari kehadiran juru bahasa isyarat yang menerjemahkan khutbah secara langsung. Inisiatif ini memastikan jamaah penyandang disabilitas rungu tidak lagi berada di posisi terbatas, melainkan menjadi bagian utuh dari pengalaman ibadah.
Di tengah ribuan jamaah yang memadati kawasan masjid hingga Alun-alun Kota Cimahi, pesan inklusivitas terasa kuat. Tidak ada lagi sekat antara “yang bisa” dan “yang terbatas”. Semua berdiri sejajar, semua berhak memahami, dan semua berhak merasakan kekhusyukan yang sama.
Kehadiran juru bahasa isyarat bukan sekadar pelengkap teknis, melainkan simbol perubahan cara pandang. Bahwa aksesibilitas dalam ibadah adalah hak, bukan pilihan. Bahwa negara hadir untuk memastikan setiap warganya mendapatkan ruang yang setara, termasuk dalam urusan spiritual.