Kamis, 13 Oktober 2022 17:24

Ingin Cari Kerja, Datang ke Gerai The New GLIK.

Penulis : Iman Nurdin
Untuk melayani ketenagakerjaan, DisnakertransJabar meluncurkan program The New GLIK, Kamis (14/10/2022)
Untuk melayani ketenagakerjaan, DisnakertransJabar meluncurkan program The New GLIK, Kamis (14/10/2022) [Istimewa]

Bandung (limawaktu.id),- Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) meluncurkan gerai layanan informasi bernama 'The New GLIK (Gerai Layanan Info Ketenagakerjaan), di Kantor Disnakertrans Jabar, Bandung, Kamis (13/10). Layanan ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat khususnya pekerja, pencari kerja, maupun perusahaan terkait ketenagakerjaan.

Kepala Disnakertrans Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi menjelaskan, peresmian ini untuk mengoperasikan dan menata kembali layanan GLIK yang sebelumnya memang sudah ada. Kali inipun pelayanan bisa dilakukan secara dalam jaringan (online) dan luar jaringan dengan mendatangi GLIK di kantor Disnakertrans Jawa Barat di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.

"The New Glik dibuat dengan konsep baru yang lebih ramah terhadap stakeholders ketenagakerjaan yaitu tenaga Kerja, perusahaan, serikat pekerja maupun pencari kerja," katanya.

Melalui layanan ini, kata dia, para pihak terkait bisa mendapatkan berbagai informasi hingga saluran pengaduan. Bagi para pencari kerja, The New GLIK memberikan informasi lowongan kerja di Jawa Barat.

"Juga ada training center," katanya. Tak hanya itu, layanan yang diresmikannya inipun akan menjembatani pekerja dengan perusahaan yang memiliki perselisihan terkait ketenagakerjaan.

"Stakeholder bisa konsultasi terkait perselisihan hubungan industrial. Bagi pekerja yang dirumahkan, PHk, dan lainnya," kata dia.

Melalui layanan inipun, menurutnya pekerja bisa mengetahui jumlah uang pesangon yang diterima. "Bisa menghitung langsung kalau dia di-PHK, pesangonnya berapa. Sesuai regulasi," katanya.

Termasuk, pihaknya akan memfasilitasi pertemuan antara pekerja dengan perusahaan untuk menyelesaikan persoalan di antara keduanya. "Misalnya pekerja dengan HRD. Jadi dibikin forum, sehingga kita berharap perselisihan seminim mungkin," katanya.

Lebih lanjut dia katakan, The New GLIK inipun melayani aduan pekerja terkait penerapan norma kerja maupun K3. "Selama ini buruh tak punya saluran pengaduan. Sekarang kita membuka, silakan mengadu ke sini. Kapan aduannya ini bisa diproses, ada reportnya," kata dia seraya menambakan, layanannya inipun menginformasikan terkait lembaga pelatihan kerja mana saja yang terpercaya bagi calon pekerja migran.

Dengan hadirnya The New GLIK ini, Taufik berharap pihaknya memiliki data besar yang akurat tentang ketenagakerjaan. "Disinergiskan dengan data yang ada di kementerian tenaga kerja. Nanti kita saling membangun dengan data yang lebih komprehensif dan lengkap," katanya.

Dengan begitu, dia meyakini berbagai kebijakan terkait ketenagakerjaan akan sesuai dengan persoalan yang ada. "Sehingga bisa menjadi solusi atas persoalan yang ada," katanya.

Dengan menciptakan suasana yang humanis, The New GLIK sesuai dengan standar pelayanan minimal amanah dari Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, serta Peraturan Mmbudsman RI nomor 22 tahun 2016 Tentang Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik. "Juga sesuai dengan Permenakertrans Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pelayanan Publik Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi," katanya.

Melalui The New GLiK, pihaknya berkomitmen pelayanan prima terhadap publik yang diwujudkan melalui penyediaan sarana dan prasarana yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan pengguna layanan serta mendorong kemudahan dan kenyamanan akses untuk melayani para stakeholders.

Baca Lainnya