Limawaktu.id - Pengumuman pasti pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sangat ditungu masyarakat.
Infor sebelumnya, pendaftaran mulai dibuka pada 19 September 2018 secara online melalui situs resmi sscn.bkn.go.id.
Setelah dikonfirmasi, Kepala Badan Pengelolaan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD), Harjono menjelaskan, kemungkinan pendaftaraan calon abdi negara itu tak akan dibuka pada 19 September besok.
Pasalnya, mulai tanggal 19 besok, setiap daerah baru menunggah formasi yang dibutuhkan masing-masing daerah. Selain itu, pihaknya masih menunggu proses verifikasi dan validasi yang dilakukan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Kemungkinan besar 26 (September) itu baru bisa pendaftaran," terang Harjono saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jln. Rd. Hardjakusumah, Selasa (18/9/2018).
Selain itu, Harjono juga menginformasikan bahwa persyaratan antara lulusan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan Peguruan Tinggi Negeri (PTN) sama. Kemudian, dalam persyaratan juga tidak harus mencantumkan tingkatan akreditasinya.
"Soal akreditasi kita sudah sepakat tidak mencantumkan akreditasi A, B, C. Tidak akan membedakan IPK swasta dan IPK negeri. Kita sudah usulkan ke Wali Kota 2,75 (IPK)," tandasnya.