Limawaktu.id,- Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk mewujudkan pemerintah yang terbuka atau open government sebagaimana amanat pengelolaan keterbukaan informasi publik.
Demikian disampaikan oleh Kepala Bidang Diseminasi Informasi Diskominfo Kota Bandung, Eli Harliani pada Workshop Keterbukaan Informasi Publik bagi pedasi (pengelola data dan informasi) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang berlangsung di Kamojang Green Hotel & Resort, Kabupaten Garut (11/4/18).
"Kami berharap kegiatan ini mengingatkan kembali tentang keterbukaan informasi publik dan hak-hak masyarakat untuk mengakses informasi," ungkapnya.
Menurut Eli, kegiatan yang diselenggarakan oleh Diskominfo Kota Bandung tersebut diikuti oleh para Pedasi dari seluruh OPD dan kecamatan yang ada di Kota Bandung.
"Setiap informasi berhak diakses oleh publik kecuali informasi yang dikecualikan oleh peraturan Pasal 17 UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," terangnya.