Minggu, 31 Januari 2021 10:06

Industri di Karawang Telat Lapor Covid, Emil Akan Beri Sanksi

Reporter : Wawan Gunawan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Forkopimda dan Pemkab Karawang Membahas Penanganan Covid-19
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Forkopimda dan Pemkab Karawang Membahas Penanganan Covid-19 [Istimewa]

Limawaktu.id,- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Pemkab Karawang menegur sejumlah industri di di Karawang yang telat atau tidak melaporkan kasus covid di perusahaannya, Pasalnya, akibat telatnya laporan mengakibatkan tracing menjadi terlambat dan kasus Covid-19 menjadi berlipat.

"Ini yang membuat Karawang 6 minggu zona merah terus. Penyembunyian informasi ini bisa masuk kategori pasal pidana menurut Pak Kapolda Jabar," terang Emil, diakun instagramnya, Minggu (31/1/2021).

Dikatakan Emil, dia mendapat laporan jika salah satu permasalahan Karawang masuk zona merah selama enam hingga tujuh minggu lantaran banyak industri tak lapor ada karyawan yang positif. Hal ini membuat pelacakan kasus menjadi lambat dan berakibat kasus virus corona menjadi banyak.

"Informasi kan baru kita dapat kemarin, jadi kita akan merumuskan reward punishment-nya seperti apa," ujar Emil.
Emil mengaku akan melakukan analisa sanksi apa yang akan diberikan, apakah teguran lisan, tertulis, hukuman administratif atau pidana. Namun ia memastikan sanksi pasti ada.

"Intinya akan kita tindak lanjuti apa hanya teguran lisan, apa tulisan, apa denda, apa pidana," tambahnya.

Emil menilai menilai penerapan protokol kesehatan di industri sudah baik. Hanya saja, masalahnya ada pada pelaporan kasus. Emil sendiri akan meninjau salah satu pabrik. Emil meminta industri tak menutup-nutupi kasus Covid-19. Melaporkan kasus virus corona bagian dari bela negara.

"Dijamin semuanya dibayar gratis oleh pemerintah," pungkas dia.

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer