Limawaktu.id,- Indonesia dan Malaysia secara resmi menjalin kerja sama pengakuan Sertifikat Halal. Sinergi G-to-G tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Cooperation (MoC) antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia tentang saling pengakuan sertifikat halal bagi produk domestik.
"Alhamdulillah, pada hari ini, bertepatan dengan Kunjungan Kerja Bapak Presiden Jokowi ke Malaysia, Pemerintah Indonesia dan Malaysia secara resmi menandatangani kerja sama pengakuan sertifikat halal," kata Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham, usai melakukan penandatanganan MoC di Putrajaya, Malaysia.
Menurutnya, ini merupakan satu langkah maju dalam rangka memajukan kerjasama bilateral kedua negara untuk mendorong peningkatan perdagangan produk halal sehingga implikasi nilai ekonomi produk halal bagi perekonomian bangsa lebih meningkat.
Dia menjelaskan dengan adanya MoC tersebut, maka kedua negara melalui BPJPH dan Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM), bersepakat untuk mendorong dan mempromosikan kerja sama teknis prosedur penilaian kesesuaian, akreditasi halal, spesifikasi standar dan peraturan teknis untuk penerbitan sertifikat halal. Juga, saling pengakuan sertifikat halal yang dikeluarkan oleh BPJPH dan JAKIM untuk produk dalam negeri yang diekspor antara kedua negara.
"Saling keberterimaan sertifikat halal ini diharapkan juga akan mempermudah aktivitas kerja sama perdagangan, yang dengan itu meningkatkan volume dan nilai perdagangan produk halal kita," lanjut Aqil, dikutip website resmi Kementerian Agama, Kamis (8/6/2023).
Selain itu, kerja sama juga dilakukan dalam pertukaran pengalaman dan pengetahuan di bidang teknologi, sumber daya manusia, sarana prasarana, dan penelitian dan pengembangan (litbang), yang berkaitan dengan sertifikasi halal.
"Kita juga akan melakukan kerjasama sertifikasi halal pada bidang lainnya yang akan disepakati bersama oleh kedua pihak," papar Aqil.
Disampaikan Aqil, pemerintah Indonesia melalui BPJPH terus mendukung penguatan kerja sama produk halal di tingkat global. Sebab, pemerintah RI memiliki cita-cita untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal nomor satu di Dunia. Untuk mewujudkan cita-cita itu, diperlukan kerja sama dan sinergi JPH di antara seluruh stakeholders di tingkat global.
"Kesepakatan-kesepakatan penting di dalam MoC ini akan memperkuat sinergi yang telah terjalin, memperkuat ekosistem halal yang dengan itu kita dapat menjadi pemain penting dalam industri dan pasar global produk halal," ungkap Aqil.
"Dan tentu ini kita laksanakan dengan senantiasa tunduk dan patuh terhadap regulasi dan kebijakan nasional yang berlaku," kata Aqil.