Limawaktu.id - Puluhan bus umum dan pariwisata diperiksa kelaikannya oleh personel gabungan di Rest Area 125 KM Tol Purbaleunyi, Selasa (29/1/2019).
pemeriksaan kelaikan itu dilakukan personel Ditlantas Polda Jabar, Satlantas Polres Cimahi serta Dinas Perhubungan Kota Cimahi.
Kasi Tatib Sub Direktorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Ditlantas Polda Jabar, Kompol Suhari mengatakan, selain antisipasi kecelakaan seperti yang terjadi di Tol Cipularang KM 70.400 yang melibatkan bus Bima Suci A 7520 CS, kegiatan ini juga rutin dilakukan setiap bulan.
"Kegiatan ini sifatnya rutin, berkala. Bukan semata-mata karena ada kecelakaan," ujar Suhari.
Berdasarkan pantauan di lokasi, puluhan bus yang masuk rest area langsung digiring ke area pemeriksaan. Selain tentunya pemeriksaan surat-surat, yang terpenting ialah kondisi kelaikan bus. Pemeriksaan meliputi kelaikan ban, rem, lampu, APAR, klakson dan sebagainya.
Hasilnya, ada beberapa kendaraan ditemukan tak memenuhi syarat. Seperti tak ada rem tangan, ban vulkanisir dan sebagainya. Namun, bus itu masih mendapat toleransi untuk melanjutkan perjalanan.
"pelanggaran sifatnya teknis itu ada. Petugas teknis menyatakan bisa berjalan kembali, masih ada toleransi," tandasnya.