Kamis, 8 Juli 2021 13:50

Hengky : Jangan Ada Jual Beli Jabatan di KBB

Penulis : Wawan Gunawan
melantik 160 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Bandung Barat, Kamis (8/7/2021).
Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan melantik 160 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Bandung Barat, Kamis (8/7/2021). [Instagram ]

Limawaktu.id- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan mengatakan, pihaknya menginginkan di Kabupaten Bandung Barat tidak ada lagi dugaan adanya jual beli jabatan pada setiap rotasi, mutasi maupun promosi di lingkungan Pemkab Bandung Barat.

“Jadi, jika ada yang mengambil keuntungan dari rotasi mutasi dan promosi ini, segera laporkan kepada saya,” tegasnya, saat melantik 160 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Bandung Barat, Kamis (8/7/2021).

Dia juga meminta seluruh ASN untuk senantiasa bekerja dengan serius dan tidak asal-asalan. Hengky menegaskan, tidak akan segan-segan untuk memberikan punishment sampai melakukan pencopotan jabatan.

“Pandemi bukan alasan untuk tidak profesional. Jadi, tetaplah produktif meski saat ini mayoritas ASN lebih banyak Work From Home (WFH) . Dan saya menginginkan seluruh ASN untuk lebih inisiatif, kreatif dan inovatif dalam memberikan pelayanan pada masyarakat,” katanya, seperti dikutip Bandung Barat Pos.

Sementara, Kepala BKPSDM KBB, Asep Ilyas menjelaskan, pejabat yang dilantik terdiri dari 107 pejabat pengawas serta 53 orang sebagai pejabat administrator pejabat III A dan III B. Plt Bupati Bandung Barat (Hengky Kurniawan) telah mendapatkan surat tertulis dari Kemendagri sehingga dapat melakukan Pelantikan.

“Karena secara aturan berdasarkan PP 49 Tahun 2008 yaitu Perubahan Ketiga Atas PP 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah dimana untuk Plt maupun Penjabat ini dilarang melakukan mutasi pegawai tetapi dikecualikan sesudah mendapat persetujuan Kemendagri,” katanya.

Ia menambahkan, sejauh ini di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Bandung Barat memang terjadi kekosongan jabatan. Hal itu lantaran tidak sedikit pejabat yang telah memasuki usia pensiun maupun karena meninggal dunia.

“Sementara itu untuk melakukan penyederhanaan birokrasi harus semua kekosongan jabatan terisi terlebih dahulu,” katanya.

Baca Lainnya