Limawaktu.id- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) level Provinsi Jawa Barat berlaku mulai Rabu (6/5/2020) hingga dua pekan ke depan. Saat PSBB aktivitas masyarakat akan dibatasi demi menekan penyebaran Covid-19 serta mencegah masuknya pemudik.
Namun hari pertama PSBB Jawa Barat tersebut, lalu lintas di Kota Cimahi malah cenderung padat dengan aktivitas masyarakat baik kendaraan roda dua maupun roda empat, seperti terlihat disekitar alun-alun Kota Cimahi pada Rabu 6 Mei 2020.
Hal itu dibenarkan Paldal Check Point Alun-alun Kota Cimahi Ipda U Sukma, saat dikonfirmasi di lapangan.
Menurutnya, kepadatan kendaraan yang terjadi di jalan protokol Kota Cimahi tersebut karena terjadinya hambatan disejumlah perbankan di sepanjang Jalan Amir Machmud, oleh aktivitas warga Kota Cimahi yang melakukan transaksi di beberapa perbakan yang ada.
Dikatakannya, sejak sekitar pukul 09.00 arus lalulintas yang melintas di jalan Amir Machmud tesrebut mengalami kapadatan di hari pertama diberlakukannya PSBB level Provinsi Jawa Barat. Warga Kota Cimahi banyak melakukan aktivitasnya disejumlah perbankan, baik di bank swasta atau BUMN, serta warga yang mengambil uang pensiun.
"Lalu lintas di Jalan Amir Machmud agak tersendat karena aktivitas warga di sejumlah perbankan yang ada," pungkasnya.