Senin, 18 Maret 2019 18:47

Harga Bawang dari Bandar Melonjak, Satgas Pangan Cimahi Bakal Turun Tangan

Penulis : Fery Bangkit 
Salah seorang pedagang bawang di Pasar Tradisional.
Salah seorang pedagang bawang di Pasar Tradisional. [ferybangkit]

Limawaktu.id - Tim Satgas Pangan Polres Cimahi bakal menelusuri penyebab melonjaknya harga sejumlah jenis bawang dari tingkat bandar ke pedagang di pasar tradisional di Kota Cimahi.

Ketua Tim Satgas Pangan Polres Cimahi, AKP Niko N. Adiputra mengatakan, kenaikan harga dari tingkat bandar ini sudah terlalu tinggi. Yakni naiknya lebih dari Rp2.000 per kilogram.

"Kita akan lihat dulu ketersediaan barang di pasar seperti apa. Kalau memang sulit, ada dua kemungkinan, karena ditimbun atau memang distribusinya terhambat," ujar Niko saat dihubungi, Senin (18/3/2019).

Dikatakannya, jika ada potensi penimbunan dan campur tangan dari kartel hingga ada pengendalian harga, bisa dikenakan tindak pidana ekonomi. "Jadi untuk meningkatkan harga, dia berbuat curang dengan menimbun pasokan barangnya. Permainan harga itulah yang akhirnya bisa kita kenakan undang-undang ekonomi," katanya.

Untuk teknis pengawasan, Satgas Pangan yang didalamnya termasuk unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dan Resmob Polres Cimahi akan bergerak setiap hari melakukan pemantauan dan pengecekan.

"Kita akan menerapkan tindakan represif. Tapi, tentunya satgas pangan ini tidak bisa bergerak sendiri, semua dilibatkan, baik dari Binmas dan juga Intel serta Polsek setempat harus bekerjasama," tuturnya.

Ia mengimbau, kepada seluruh elemen masyarakat, jangan ragu untuk melaporkan apabila menemukan hal yang bisa merugikan masyarakat terutama dibidang kebutuhan pokok.

"Jadi selain melakukan monitoring, kami pun melakukan penindakan. Peran masyarakat juga sangat penting. Silakan laporan ke Polres Cimahi, dan sekecil apapun informasinya akan kami tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku," tandasnya. 

Baca Lainnya