Senin, 11 November 2019 9:40

Hanya Buka 2 Formasi, ini Penempatan Khusus CPNS DIsabilitas di Cimahi

Penulis : Fery Bangkit 
ilustrasi seleksi calon cpns disabilitas
ilustrasi seleksi calon cpns disabilitas [Fery Bangkit]

Limawaktu.id - Pemkot Cimahi hanya membuka dua formasi khusus disabilitas pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019. 

Berdasarkan pengumuman yang ditandatangani Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, dua jatah formasi khusus disabilitas itu dibuka untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang akan ditempatkan di SDN Sukamaju I dan SDN Cibodas 1.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh menjelaskan, ditempatkannya dua formasi khusus di kedua sekolah dasar tersebut untuk memudahkan akses. Sebab, SDN Sukamaju 1 dan SDN Cibodas 1 bangunannya hanya satu lantai.

"Terus kenapa PAI? (Karena) tidak terlalu berat. Kalau guru kelas agak repot. Dua alasan itu sehingga ditetapkan untuk formasi khusus guru SD," jelas Ahmad saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Senin (11/11/2019).

Ahmad menerangkan, ada sejumlah syarat khusus yang harus mereka penuhi. Di antaranya, formasi khusus disabilitas ini diperuntukan bagi jenis tuna daksa dengan kriteria mampu melihat mendengar dan berbicara dengan baik. Kemudian mampu bergerak tanpa alat bantu atau dengan menggunakan alat bantu kecuali kursi roda.

Penyandang disabilitas juga wajib melampirkan surat keterangan rumah sakit pemerintah yang menerangkan tingkat atau jenis disabilitas. Keputusan itu didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 535 Tahun 2019 tentang Penetapan Kebutuhan PNS di lingkungan Pemkot Cimahi Tahun Anggaran 2019.

"Persyaratan itu diunggah secara online melalui http://sscasn.bkn.go. id," ucap Ahmad. Sebab formasi khususnya hanya 2 persen dari total formasi keseluruhan yakni 99, maka pihaknya mendorong para penyandang disabilitas untuk ikut melalui formasi umum. Hanya saja untuk formasi umum ini tidak akan ada perlakuan khusus.

"Disabilitas kalau mau uji nyali bisa melamar ke formasi umum. Tapi kita panitia sesuai Permenpan tidak merperlakukan khsusus," pungkasnya. Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Cimahi, Muhammad Taufik menyambut baik adanya formasi khusus CPNS bagi penyandang disabilitas. Meski belum ada komunikasi resmi dari Pemkot Cimahi, pihaknya mendorong agar semua penyandang disabilitas ikut bersaing dalm seleksi CPNS tahun ini.

"Iya menyambut baik. Dari dulu udah mengupayakan difabel supaya ikut program CPNS," ujarnya. Pendaftaran seleksi CPNS rencananya akan dimulai Senin (11/11/2019). Pendaftaran dilakukan secara daring atau online http://sscasn.bkn.go.id . Khusus di Kota Cimahi, ada 99 formasi yang dibuka.

Baca Lainnya