Selasa, 28 April 2020 12:26

Gubernur Jabar Perpanjang PSBB di Bodebek

Penulis : Bubun Munawar
Petugas melakukan pemantauan saat berlangsungnya PSBB di Kota Bekasi
Petugas melakukan pemantauan saat berlangsungnya PSBB di Kota Bekasi [Net]

Limawaktu.id,- Lima wilayah penyangga DKI Jakarta yaitu Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi  secara resmi diperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai besok, 29 April 2020 hingga 14 Mei 2020.

Menurut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, perpanjangan PSBB  di lima wilayah tesrebut dilakukan , untuk meredam penyebaran wabah corona.

"Sejumlah kepala daerah menyatakan, PSBB belum maksimal. Ada penurunan di beberapa wilayah, namun juga ada yang mengalami kenaikan jumlah pasien positif selama PSBB," terang Emil, seperti diwartakan CNN Indonesia, Selasa (28/4).

Meskipun dinilai belum maksimal, namun, secara keseluruhan, penerapan PSBB di wilayah Bodebek mampu menurunkan tren penyebaran virus corona (Covid-19) di lima daerah penyangga Ibu Kota Jakarta. Lonjakan masih terjadi di dua wilayah, yakni Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

"Secara umum, persentase penurunan kasus Covid-19 di wilayah Jabodetabek mencapai angka 38,5 persen," sebut Emil.

Sebelumnya, Lima kepala daerah dari lima kota dan kabupaten telah mengadakan rapat evaluasi pada Minggu (26/4), terkait penerapan PSBB tahap pertama di Bodebek. Hasil rapat tersebut, seperti dituturkan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim salah satunya menyebut bakal pelaksanaan PSBB di Bodebek tak berjalan efektif.

Hal itu disebabkan mulai dari rendahnya kesadaran masyarakat, hingga aturan hukum yang tidak jelas atau regulasi kontradiktif antara Pemda dan pemerintah pusat. Dia dan empat kepala daerah lain tetap akan mengajukan permintaan penghentian operasional KRL atau menutup sejumlah stasiun selama penerapan PSBB.

"Atau paling tidak menutup stasiun tertentu dan menyeleksi orang-orang yang akan bepergian dengan menggunakan KRL," kata Dedie.

Baca Lainnya