Limawaktu.id,- Gerakan Buruh dirasakan mengalami kemunduran terutama setelah diberlakukannya Undang Undang Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020, yang baru diubah dengan PERPU nomer 2 tahun 2022, dengan substansi yang sama.
“ Sehingga kedepan kondisi tersebut menjadi ancaman bagi Serikat Buruh, dengan tidak adanya kepastian diangkat menjadi Pekerja Tetap bagi Pekerja Kontrak. Itu menyebabkan keanggotaan Serikat Buruh akan terpengaruh. Karena Buruh Kontrak tidak lagi memiliki kesempatan yang sama untuk menjati Buruh Tetap di suatu Perusahaan, ” terang Ketua Umum KSBSI Johanes Dartha Pakpahan, disela Pelantikan Ketua PK FSBSI PT Limpa Sejahtera, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Rabu (22/2/2023).
Menurut Johanes, Serikat Buruh itu punya tiga tugas dasar yaitu mengorganisir, meng-edukasi dan mengadvokasi. Pihaknya melihat ada banyak peran besar yang sebabkan turunnya gerakan buruh saat ini adalah distorsi pendidikkan, jadi edukasi edukasi kurang diberikan kepada buruh tentang pentingnya berserikat. Kembali ke dasar, bagaimana cara Buruh memperjuangkan hak haknya.
“Hingga saat ini banyak buruh di Indonesia kecewa dan menjadi resisten terhadap serikat buruh, karena mereka melihat gerakan serikat buruh hanya demo demo, padahal sebenarnya perjuangan Serikat Buruh bukan hanya lewat cara itu, demo (red: aksi massa) itu dilakukan setelah semua cara tidak berhasil dilakukan, banyak cara lain yang bisa dilakukan,” jelasnya.
Johanes melanjutkan, seperti contoh saat melawan Undang Undang Cipta Kerja hampir semua Serikat Pekerja / Buruh melakukan gerakan turun ke jalan lalu melakukan gerakan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
“Jadi sebenarnya memang yang paling penting adalah pendidikan agar Buruh kita paham akan haknya”, lanjut Johanes.
Sementara, usai pelantikan Pengurus Komisariat Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia PT Limpa Sejahtera, yang diketuai Abdurachman untuk masa jabatan Pebruari 2023 hingga Pebruari 2025, Johanes berharap pengurus yang baru ini dapat mlaksanakan tugasnya dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh di Indonesia terutama bagi anggota PK FSBSI di atau buruh di PT Limpa Sejahtera.
“Kami harapkan para pengurus PK SBSI bersama sama dengan Perusahaan berusaha memajukan perusahaan yang tentunya berdampak pada Buruh mendapat lebih banyak hasil kerjanya,”katanya.
Johanes juga mengingatkan, para butuh agar mengerti tentang peraturan, paham apa yang menjadi hak dan apa yang menjadi kewajiban.
“Karena dalam aturan itu jelas apa yang diatur oleh Undang Undang tentang hak kita. Dan yang kedua adalah cara memperjuangkannya,”.
Para buruh jangan lagi ketika haknya dilanggar, hanya ngedumel (red: gerutu), mengadu lalu mengundurkan diri. Ketika hakmu dilanggar kau harus tahu bagaimana cara memperjuangkannya, belajarlah berkata TIDAK kepada penindasan hak hak Buruh, baru setelah itu Serikat Buruh bisa maju dan membela haknya.
Pelantikan selain dihadiri jajaran Pengurus dan perwakilan anggota dari setiap estate atau bagian nampak juga Prasetyo perwakilan pihak manajemen PT Limpa Sejahtera, Ketua Umum Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Johanes Darha Pakpahan. SH. MA, Sekretaris Jenderal KSBSI Hendrik Hutagalung. SH, Koordinator Wilayah KSBSI Provinsi Kalimantan Barat Sujak Arianto. SE dan stap DPP lainnya.