Kamis, 26 Januari 2023 21:52

Gelar NGABER, Karang Taruna Kelurahan Cibeber Tepis Anggapan Keluar dari Marwah

Penulis : Bubun Munawar
Karang Taruna Kelurahan Cibeber Kecamatan Cimahi Selatan Gelar NGABER (Ngariung di Cibeber, Kamis (26/1/2023)
Karang Taruna Kelurahan Cibeber Kecamatan Cimahi Selatan Gelar NGABER (Ngariung di Cibeber, Kamis (26/1/2023) [Istimewa]

Limawaktu.id, - Ada hal menarik dilakukan Karang Taruna Kelurahan Cibeber Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi. Pasalnya, organisasi kepemudaan ditingkat kelurahan ini menggelar kegiatan tatap muka para pemuda dengan narasumber dan masyarakat umum dalam sebuah Diskudi yang bertajuk NGABER dengan mengangkat thema KONTRUKSI HUKUM TERKAIT DUGAAN  KASUS SUAP AJAY M PRIATNA, yang  dipimpin oleh moderator dalam  mengatur berjalannya acara dan sistem dalam penyampaian materi.

“Penyampaian narasumber dilakukan oleh tiga orang yang  disampaikan secara bergantian, setelah penyampaian materi berlanjut pada kegiatan Tanya jawab dimana peserta diberi kesempatan untuk bertanya kepada Narasumber,” terang Komar, Ketua Umum Karang Taruna Kelurahan Cibeber Kecamatan Cimahi Selatan, disels-sela acara, yang digelar disebuah cafi pada Kamis (26/1/2023).

Dia menjelaskan, NGABER (ngariung di cibeber) ini diharapkan para peserta mampu mengetahui dan memahami perihal masalah yang terjadi di kota Cimahi terkait kasus dugaan  suap mantan walikota cimahi.

“Kami harapkan akan ada edukasi kepada  peserta, sehingga akan bertambah ilmu yang didapatkan dari kegiatan in,” jelasnya.

NGABRET edisi ketiga ini membahas konstruksi hukum  terkait kasus suap Ajay M Priatna, dampak terhadap pemerintahan kota Cimahi atas kasus suap Ajay M Priatna serta fakta persidangan Ajay M Priatna yang membawa pejabat Pemerintahan Kota Cimahi.

Sementara, Ketua Bidang Kajian Isu Karang Taruna Kelurahan Cibeber Septian Anggi Suryana mengatakan, Kegiatan ini merupakan jilid ketiga dengan anggaran Karang Taruna Kelurahan Cibeber, dengan tujuan mengajak pemuda berpikir kritis, yang dikemas secara modern.

“Makanya kegiatan NGABER  dilaksanakan di café-café, sehingga mengundang orang untuk bisa hadir dan bisa berpartisipasi sambal ngobrol santai,” katanya.

Saat ditanya adanya pro kontra dengan membahas persidangan Ajay M Priatna, Septian mengatakan,  kita, pro kontra yang terjadi bukan masalah, karena kegiatan ini tak hanya diisi dengan dskusi tapi juga ada kegiatan ssosialnya berupa pembagian sembako  yang  diserahkan kepada Ketua RT setempat.

“Jika ada anggapan bahwa Karang Taruna sudah keluar dari marwah sosial, kita harus dalami dulu karena jika berasumsi merupakan hal yang sangat mudah. Opini tanpa fakta juga sangat repot. Dari yang kami ketahui tidak ada aturan baik di Permensos atau AD/ART yang melarang  jika Karang Taruna  tidak boleh membahas hal-hal politik, tidak ada yang mengatakan aturan seperti itu,” pungkasnya.

Sementara soal thema yang dibahas,  merupakan hasil diskusi diinternal Karang Taruna Kelurahan Cibeber,jadi setiap akan digelar aacara seperti ini pengurus melakukan diskusi dahulu apa thema yang akan diangkat.

 

 

Baca Lainnya