Limawaktu.id - Petugas gabungan Dinas Perhubungan dan Polres Cimahi menggelar inspeksi keselamatan terhadap bus umum yang akan digunakan untuk program mudik gratis tahun 2019.
Pemeriksaan dilaksanakan Senin (20/5/2019) garasi bus Jalan HMS Mintaredja, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi. Ada 15 bus yang akan digunakan untuk agenda mudik gratis senilai Rp 190 juta itu.
Kepala Seksi Angkutan pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ranto Sitanggang mengatakan, pemeriksaan bus ini dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan yang akan digunakan mudik gratis tahun ini dalam keadaan laik dan siap jalan.
"Kami tidak mau kendaraan yang digunakan nanti tidak laik, kami ingin memastikan semua kendaraan dalam keadaan laik," kata Ranto saat ditemui disela-sela pemeriksaan.
Dikatakannya, saat dilakukan pemeriksaan tadi, ada beberapa kelengkapan bus yang tidak berfungsi lagi. Di antaranya lampu tanda mundur dalam keadaan mati dan tidak adanya Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
"Kami langsung sampaikan kepada pengelola supaya langsung diganti," ujar Ranto.
Dalam program mudik tahun ini, ada 833 penumpang yang akan diberangkatkan pada 1 Juni mendatang. Tujuannya, satu unit bus menuju Semarang via Cirebon sementara 14 bus lainnya menuju Solo via Banjar, Yogyakarta, Kebumen dan Klaten.
Bukan hanya bus saja yang diperiksa, melainkan terhadap awak bus. Awak bus yakni Sopir dan kernet akan diperiksa dari segi kesehatannya. Dinas Perhubungan akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi.
"BNN akan memeriksa kadar alkohol, pemeriksaan urine, sedangkan Dinas Kesehatan pemeriksaan penyakit tidak menular," tegasnya.
Selain bus yang akan digunakan mudik gratis, petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan sejumlah bus umum yang akan digunakan saat lebaran nanti. Ada tiga bus umum yang diperiksa.
Hasilnya, dari segi administrasi, Kartu Pengawas bus sudah habis. Sedangkan dari sisi teknisnya, baut roda kendaraan tidak lengkap, pintu darurat macet serta tidak memiliki APAR.
"Kami sifatnya teguran. Kalau minggu depan diperiksa lagi ditemukan kesalahan serupa, akan diberikan sanksi tegas," tandasnya.