Kamis, 24 Januari 2019 13:30

Gelar Aksi, Masa Bicara Soal Mafia Perizinan di Bandung Barat

Penulis : Fery Bangkit 
Forbat melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB), di Mekarsari, Ngamprah, Kamis (24/1/2019).
Forbat melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB), di Mekarsari, Ngamprah, Kamis (24/1/2019). [ferybangkit]

Limawaktu.id - Forum Peduli Bandung Utara (Forbat) menyebutkan, pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Pemkab KBB) mengesampingkan Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pemanfaatan Ruang di Kawasan Bandung Utara (KBU).

Pasalnya, Pemkab dinilai membiarkan SPBU yang berlokasi di Jalan Raya Lembang, Desa Gudangkahuripan, Kecamatan Lembang, KBB berdiri, meski melanggar Perda tentang KBU.

Sebagai bentuk protes, Forbat melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB), di Mekarsari, Ngamprah, Kamis (24/1/2019). "Tuntutan inti kami adalah minta agar pertamina menutup SPBU itu, karena beroperasi tanpa izin dan telah merusak lingkungan di KBU," tegas Ketua Forbat, Suherman kepada wartawan di sela-sela aksi.

Pihaknya meminta agar Perda Nomor 2 Tahun 2016 dikaksanakan dan ditegakan sesuai aturan. Apalagi menindaklanjuti rapat sebelumnya antara Pemkab dengan DPRD dimana kesimpulannya bahwa SPBU itu beroperasi melabrak aturan. Oleh karenanya DPRD akan memberikan nota komisi kepada bupati terkait persoalan ini, mengingat Kantor Lingkungan Hidup juga telah memberikan rekomendasi yang sama.

Pelanggaran itu seperti rekomendasi gubernur harusnya untuk renovasi tapi SPBU itu adalah pembangunan baru. Site plan dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sejak awal bermasalah, pengelola berani mengubahnya serta menghilangkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang telah ditetapkan pemerintah melalui rekomendasi gubernur. Bahkan pengelola juga mengabaikan izin tetangga dan tidak pernah menyosialisasikan pembangunan kepada warga sekitar.

"SPBU itu sekarang sudah beroperasi sekitar satu bulan. Artinya wibawa Pemda tidak ada (hancur) karena pengusaha berani beroperasi meskipun izinnya tidak ada," ujarnya. 

Pada aksinya massa membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan "Hentikan dan pidanakan mafia perizinan", Tertibkan pembangunan liar tidak berizin di wilayah KBU", "Selamatkan KBU dari kepentingan pengusaha dan birokrat Pemda yang sontoloyo". Aksi ini juga diisi oleh atraksi kesenian tradisional pencak silat dari sejumlah massa pengunjuk rasa di halaman depan kantor Bupati KBB.

Baca Lainnya