Sidang Rapat Paripurna Anggota DPRD Cimahi
Sidang Rapat Paripurna Anggota DPRD Cimahi [Fery Bangkit]
News

Garap 24 Perda, DPRD Cimahi Siapkan Rp 4,8 Miliar

Limawaktu.id - DPRD Kota Cimahi menyiapkan anggaran hingga Rp 200 juta untuk membuat satu produk Peraturan Daerah (Perda). Tahun depan, ada 20 sampai 24 Perda yang ditargetkan oleh para wakil rakyat itu. Artinya, uang yang akan dikuras dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi untuk menyelesaikan Perda tahun 2020 mencapai Rp 4-4,8 miliar.

"Untuk tahun depan itu tiap Perda itu anggarannya sekitar Rp 200 juta lebih," terang Ketua Badan Pembentuka Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Cimahi DPRD Kota Cimahi, Enang Sahri saat ditemui di Kantor DPRD Kota Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita, Rabu (13/4/2019).

Enang menjelaskan, anggaran sebesar Rp 200 juta per Perda itu untuk memenuhi semua kebutuhan pembuatan Perda oleh Panitia Khusus (Pansus). Dari mulai kerja sama dengan akademisi dari Peguruan Tinggi (PT) yang melakukan kajian.

"Itu include dengan narasumber, dengan kajian. Itu sudah dengan kegiatan study banding-nya. Kalau menurut aturan di Tatib satu Pansus itu 15 orang tapi adakalanya hanya 10," ungkap Enang.

Sebab anggaran sebesar itu, lanjut Enang, maka pihaknya tidak akan sembarangan dalam membuat Perda. Maka dari itu pihaknya selalu melibatkan para akademisi untuk melakukan kajian yang hasilnya menjadi penentu laik tidaknya isu yang diangkat dijadikan sebuah Perda.

"Makannya kita membuat Perda jangan asal-asalan. Harus berdaya guna, harus bermanfaat untuk masyarakat. Kalau sekarang kita ini tidak berdaya guna itu kan pemborosan," katanya. 

Baca Lainnya