Kamis, 2 September 2021 17:33

Ganjil Genap Hanya Berlaku di Jalan Gandawijaya

Penulis : Bubun Munawar

Limawaktu.id,- Satlantas Polres Cimahi dan Dishub Kota Cimahi telah melakukan evaluasi uji coba sistem ganjil genap di Kota Cimahi. Penerapan gage ini menyusul kepadatan arus lalu lintas di beberapa ruas jalan Kota Cimahi.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi Hendra Gunawan, penerapan sistem gage ini hanya akan dilakukan di Jalan Gandawijaya setiap hari kecuali Sabtu dan Minggu.

“Satlantas Polres Cimahi sudah menetapkan sistem ganjil genap hanya akan berlaku di jalan Gandawijaya saja, mulai pukul 06.00 sampai 18.00 setiap hari kecuali Sabtu dan Minggu,” terang Hendra usai rapat dengan Komisi II DPRD Kota Cimahi terkait KUA PPAS, Kamis (2/9/2021).

Dikatakannya, penerapan ganjil genap ini, bisa menambah efektifitas kinerja anggota di lapangan dalam mereduksi kendaraan selama PPKM berlangsung.

Sebelumnya, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi, AKP Sudirianto menerangkan, uji coba sistem ganjil genap ini   dilakukan selama tiga hari setelah itu akan dievaluasi untuk menentukan kebijakan tersebut.

Sebelum pelaksanaan sistem ganjil genap ini pihaknya sudah melaksanakan sosialisasi melalui media sosial.

"Ini uji coba tiga hari. Nanti dilakukan evaluasi lagi," ujarnya.

Dia menjelaskan, sistem ganjil genap ini diterapkan untuk membatasi mobilitas masyarakat ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Baca Lainnya