Limawaktu.id - Terhitung sejak Maret lalu, Anggota DPRD Kota Cimahi dari Fraksi Partai Nasdem tidak menerima gaji secara utuh 100 persen. Sebab, separuh penghasilan yang didapat mereka dipotong dan disumbangkan untuk penanganan Virus Corona Disease (Covid-19).
Tercatat ada empat kader Partai Nasdem yang menjadi wakil rakyat di perlement Kota Cimahi. Mereka adalah Enang Sahri Lukmansyah, Ehan Rochayati, Muchlisin dan Sobari.
Ketua DPD Partai NasDem Kota Cimahi, Enang Sahri Lukmansyah mengatakan, 50 persen penghasilan dari mulai gaji pokok hingga berbagai tunjangan sebagai Anggota DPRD Kota Cimahi yang sudah dihimpun kemudian diserahkan ke DPW Partai NasDem Jawa Barat untuk salurkan untuk penanganan Covid-19.
"Kita setorkan ke DPW, 50 persen. Seorang itu kisaran Rp 20-25 juta," kata Enang saat dihubungi, Selasa (7/4/2020).
Enang mengatakan, pihaknya belum tahu percis penghasilannya dipotong sampai kapan. Namun, dari Fraksi DPRD Kota Cimahi sangat mendukung kebijakan ini agar virus corona ini segera berlalu.
"Sepertinya 2 sampai 3 bulan," ucapnya.
Selain dipotong penghasilan 50 persen, klaim Enang, penghasilan para Anggota DPRD Kota Cimahi juga disisihkan untuk penanganan Covid-19, yang digunakan untuk berbagai kebutuhan seperti Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, penyemprotan disinfektan, handsanitizer dan sembako.
Untuk tahap pertama, terang Enang, dari Partai NasDem sudah melakukan penyemprotan untuk sarana ibadah serta Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos dan Fasum). Kemudian akan dilanjutkan ke setiap RT dan RW se-Kota Cimahi.
"Kita akan konsisten. Dimulai dari Kelurahan Cipageran dulu, nanti sampai ke 312 RW se-Kota Cimahi. Kita hitung ada sampai 15 ribu liter," ujar Enang.
Besaran gaji Anggota DPRD Kota Cimahi sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD. Mereka ditopang oleh gaji pokok, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi.
Kepala Bagian Keuangan pada Sekretariat DPRD Kota Cimahi, Danu AR mengatakan, gaji keseluruhan untuk anggota saja diperkirakan mencapai Rp 40 juta setiap bulannya. Hanya khusus unsur pimpinan yang berjumlah empat orang mendapat fasilitas kendaraan operasional.
"(Unsur pimpinan) bedanya cuma sedikit (dengan anggota). (Rp 50 juta, sekita segitu," ujarnya.