Limawaktu.id,- Seorang janda tua sebatangkara, bernama Jasmi terpaksa harus tinggal di rumah tidak layak huni akibat keterbatasan ekonomi. Wanita asal Cirebon ini mengaku sejak 2002 menjadi warga RW 11 Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi dengan menempati rumah yang tidak layak huni, dipinggir gudang rongsokan.
"Saya sebatang kara, di tempat asal juga sudah tidak punya keluarga, sehingga saya memutuskan untuk menjadi warga disini," ungkapnya, saat ditemui di Lokasi rumahnya Kampung Cibodas, RT 03 RW 11 Kelurahan Utama Kota Cimahi, belum lama ini.
Rumah yang ditinggali bu Jasmi berukuran sekitar 3x5 meter, terbuat dari seng dan bahan bekas lainnya, sehingga tidak layak ditempati. Posisinya berada di tanah lapang milik orang blain yang dikelola warga s etempat.
"Saya sehari-hari berjualan makanan atau minuman untuk menyambung hidup," jelasnya.
Melihat kondisi yang dialami bu Jami, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Cimahi pun bergerak untuk memperbaiki rumah Jasmi agar lebih layak.
Ketua DPC PKB Kota Cimahi Acep Jamaludin mengatakan, rumah bu Jasmi di Kelurahan Utama RW 11, sangat menghawatirkan dan tidak layak. Waktu itu dia di berikan tag berita oleh Karta Cigugur yang menggambarkan kondisi kehidupan ibu jasmi.
" Hari itu juga saya menugaskan dewan Asep Sutiesna untuk ngecek lapangan. Selain meberikan bantuan sembako. Alhamdulilah atas kedermawaan Asep Sutiena anggota DPRD dari Fraksi PKB Kota Cimahi beserta baraya Asoy Center berinisiatif melakukan bedah rumah ibu Jasmi," katanya.
Saat ini, kata dia, besok rumah ibu Jasmi telah selesai di bedah hampir satu minggu dikerjakan. Fraksi PKB Kota Cimahi telah menyerahkan rumah tersebut kepada ibu Jasmi dan alat-alat rumahtangga.
" Saya didampingi Ketua Fraksi sahabat Dede Latif dan Asep Sutiesna. Semoga perbuatan kecil ini memberikan manfaat dan kebaikan. Kami bahagia bisa melihat ibu tinggal dangan nyaman dan merayakan Idulfitri dengan riang gembira, " pungkasnya.