Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Cimahi H. Enang Sahri Lukmansyah
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Cimahi H. Enang Sahri Lukmansyah [Limawaktu.id]
News

Fraksi Nasdem DPRD Kota Cimahi Sentil Belanja Pegawai Lebihi Belanja Barang Jasa

Limawaktu.id, Kota Cimahi – Fraksi Nasdem DPRD Kota Cimahi menyoroti belum proporsionalnya belanja pegawai dan belanja barang dan jasa dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 lalu , serta  sangat menyayangkan besarnya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILFA) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi tahun anggaran 2024 lalu. 

Hal itu menjadi pandangan Fraksi Nasdem saat digelarnya Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pertanggung jawabanPelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada TahunAnggaran 2024, yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Cimahi, Rabu, 16 Juli 2025.

Ketua Fraksi Nasdem H. Enang Sahri Lukmansyah mengungkapkan, Fraksi NasDem bersyukur bertasyakur atas di raih nya kembali Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang ke 13  dari BPK RI.

“Semoga Prestasi ini dapat berlanjut sekaligus sebagai penyemangat, dan Kami yakin akan jauh lebih baik di Era Pemerintahan Pak Ngatiyana saat ini,” ungkapnya.

Menurut Enang, terkait dengan Pendapatan Daerah TH 2024, yang mencapai Rp.1.506T sementara Realisasi Anggaran yang terlaksanakan Rp.1.568T, sehingga ada surplus sekitar Rp.61M, Belanja Rp.1.559.M dan terdapat silpa Rp.91M, Fraksi Nasdem  sangat menyayangkan masih ada silfa sehingga antara Penganggaran dan Realisasi masih ada yang tidak matang.

“ semoga kedepan harus lebih teliti lagi dalam Rancangan APBD di tahun yang akan datang,” katanya.

Dia menjelaskan, dalam APBD Kota Cimahi 2024 ini antara Belanja Pegawai dan Belanja Barang jasa masih belum Proposional.

“Kami masih melihat gemuk nya anggaran Belanja Pegawai yakni Rp. 701M (49%) dan Belanja Barang Jasa Rp.703M (51%). Padahal dalam ketentuan Belanja Pegawaimaksimal di angka 30%. Mudah2an di Tahun 2025 keperpihakan pada belanja barang jasa jauh lebih besar sehingga berdampak pada Kepuasan masyarakat,” jelasnya.

Sementara, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) FPKS memberikan apresiasi atas capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2024 yang diatas target, untuk selanjutnya pemerintah daerah perlu melakukan beberapa langkah strategis dalam upaya optimalisasi potensi PAD tidak hanya dari pajak dan retribusi, namun juga dari pengembangan sektor ekonomi unggulan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemanfaatan teknologi informasi.

“Dalam hal belanja F.PKS memberikan pandangan agar pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan jujur, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta diarahkan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” terang Ketua Fraksi PKS Ayis Lavilianto.

F.PKS mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam  perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan belanja daerah untuk melaksanakannya dengan cermat dan bertanggung jawab sehingga setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif dan efisien di Enam Bidang SPM (Standar Pelayanan Minimal)  meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas), serta sosial.

F.PKS menyetujui rancangan peraturan daerah ttg pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Cimahi Th Anggaran 2024 menjadi peraturan daerah ttg pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Cimahi Th Anggaran 2024

 

Baca Lainnya