Sabtu, 25 Februari 2023 16:19

Fasilitasi Pelaku UMKM, Kadin Kota Cimahi Gelar Pelatihan Sertifikasi Halal Angkatan IV

Penulis : Bubun Munawar

Limawaktu.id,- Tidak sedikit pelaku UMKM  yang masih bingung tentang bagaimana melakukan proses sertifikasi halal sementara  tuntutan undang-undang bahwa seluruh produk yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal tidak terkecuali produk-produk yang dihasilkan oleh para pelaku UMKM.

Untuk memfasiltasi para pelaku UMKM memperoleh Sertifikasi halal, Kadin Kota Cimahi menggelar  pelatihan mendapatkan sertifikat halal gratis dengan metode self declare, bertempat di Aula Kodim 0609 Cimahi, Sabtu (25/2/2023)

Pabung Kodim 0609 Cimahi Mayor (Arh) Usep Komarudin mewakili Dandim mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Kadin Kota Cimahi dalam memberikan wawasan kepada para pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal secara gratis.. Sebab persoalan halal sangat berkaitan dengan lahir dan bathin.

“Bagi masyarakat yang belum terakomodir bisa melakukan komunikasi dengan Kadin untuk mendapatkan pengetahuan bagaimana mendapatkan sertifikasi halal,” terangnya, disela pelatihan.

Wakil Ketua Kadin Kota Cimahi Maktal S Nugraha menyebutkan, pelatihan sertifikasi halal merupakan kegiatan keempat dilaksanakan Kadin Kota Cimahi untuk produk-produk bukan daging. Untuk produk diluar daging bisa dilakukan secara manual langsung, tetapi untuk produk daging harus memenuhi persyaratan tertentu.

Maktal mengatakan, biasanya pelatihan seperti ini dilakukan di Gedung Cimahi Technopark, namun karena tahun ini adalah tahun Pemilu, maka pelaksanaan pelatihan dilaksanakan diluar gedung milik pemerintah daerah.

“Jika para pelaku UMKM memproduksi makanan yang halal, diharapkan saat dikonsumsi memberikan rasa nyaman, aman dan lebih baik kepada para konsumen,” katanya.

Pelatihan diikuti oleh 110 peserta yang berasal dari Kota Cimahi, namun ada juga beberapa peserta yang berasal dari Kabupaten Bandung Barat, karena wilayah hukum Kodim 0609 terdiri dari Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

“Kita memprioritaskan peserta dari Kota Cimahi, tetapi dengan adanya peserta dari luar Cimahi mudah-mudahan akan menambah animo masyarakat untuk mengikuti pelatihan seperti ini,” jelasnya.

Dikatakannya, selain memberikan wawasan kepada para peserta, kegiatan ini juga sebagai bagian dari tugas yang harus dilakukan Kadin. Peltihan ini merupakan angkatan keempat yang rata-rata pesertanya serauts orang, sehingga sudah ada 400 orang yang produknya bersertifikat halal.

“Ini merupakan bentuk pelayanan publik yang dilaksanakan Kadin, belum lagi dengan perijinan berusaha yang sudah dilaksanakan sebelas kali sehingga ada lebih 2009 pelaku UMKM yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB),” katanya.

Tak hanya itu, Kadin juga menggandeng perbankan dan pegadaian untuk membantu permodalan para pelaku usaha, pelatihan digital marketing ataupun pengemasan produk, sehingga apa yang dilakukan Kadin bisa terasa manfaatnya oleh masyarakat.

Maktal juga berharap kedepannya di Kota Cimahi dilaksanakan lomba produk unggulan pelaku UMKM, sehingga pemenangnya bisa dijadikan salah satu produk unggulan yang jelas dan menjadi ikon bagi Kota Cimahi.

“Jika di Sumedang makanan khasnya tahu, lalu di Cianjur Tauco, Produk unggulan Cimahi itu apa, ?” pungkasnya.

 

 

Baca Lainnya