Sabtu, 29 April 2023 19:44

Erick Thohir Hormati Proses Hukum Penetapan DES Tersangka oleh Kejagung

Penulis : Bubun Munawar
Menteri BUMN ERick Thohir
Menteri BUMN ERick Thohir [BPMI/Setpres]

Limawaktu.id,- Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang berlaku, terkait penetapan tersangka kepada Direktur Utama PT. Waskita Karya Destiawan Soerardjono, sebagai tersangka atas dugaan korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank.

"Kami, Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang berlaku," ujar ERick Thohir di Jakarta, Sabtu (29/4/2023).

Mneurutnya, peristiwa ini sudah sepatutnya juga menjadi peringatan kepada BUMN lain untuk benar-benar bekerja secara profesional dan transparan sesuai dengan peta jalan yang telah ditetapkan," kata Erick Thohir.

Sebelumnya, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 1 orang tersangka. Penahanan tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

"Adapun 1 orang Tersangka tersebut yaitu DES selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk. periode Juli 2020 s/d sekarang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, dalam siaran pers yang diterima Limawaktu.id, Sabtu (29/4/2023).

Menurutnya, Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka DES dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 28 April 2023 s/d 17 Mei 2023.

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer