Rabu, 29 Mei 2024 16:42

Enam Tahun Menunggu Nirina Zubir Terima Sertifikat Tanah

Penulis : Bubun Munawar
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan dua sertifikat tanah kepada Nirina Zubir, di Kantor Kementerian ATR/BPN,Rabu (29/5/2024)
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan dua sertifikat tanah kepada Nirina Zubir, di Kantor Kementerian ATR/BPN,Rabu (29/5/2024) [Humas Kementerian ATR/BPN]

Limawaktu.id, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono dan Wakil Mentrei Raja Juli Antoni, menerima kedatangan Nirina Zubir, untuk menyerahkan secara langsung dua sertipikat sebagai kelanjutan dari sengketa permasalahan tanah yang dialami sejak tahun 2018.

“Ini merupakan kasus yang kerap terjadi dimana Mba Nirina beserta keluarga menjadi korban kejahatan mafia tanah,” ungkap AHY, di akun instagramnya, Rabu (29/5/2024).

Dia menjelaskan, atas nama keadilan apa yang diikhtiarkan bersama-sama diatensi dan dicari solusinya oleh Kementerian ATR/BPN.

Sejak awal semangat Kementerian untuk  untuk gebuk mafia tanah ini dilakukan secara serius, tentu bukan hanya terhadap kasus yang menimpa atau dihadapi oleh Nirina Zubir dan keluarga, tapi juga untuk kalangan masyarakat manapun tidak mengenal latar belakang profesinya, status strata sosial ekonomi siapa pun dia, warga negara Indonesia  wajib dilindungi.

“Saya pastikan Kementerian ATR/BPN akan terus bekerja keras menggebuk mafia tanah,” jelas AHY.

AHY menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, agar dari sini bisa diambil pembelajaran untuk kita semua. Sertipikat Tanah harus dijaga sebaik-baiknya, dan tidak boleh ada siapa pun yang melawan hukum di Indonesia termasuk para oknum mafia tanah.

“Jika sudah dijaga dengan baik tapi masih juga diganggu oleh para oknum mafia tanah, datang ke kantor kami, dan laporkan. Insya Allah, kami akan segera melakukan langkah-langkah yang mudah-mudahan bisa mencegah terjadinya kerugian, bahkan termasuk menyelamatkan potensi kerugian negara,” pungkasnya.

Sementara, Nirina Zubir mengatakan, dalam prosesi penyerahan itu terlihat dua buah Sertifikat Tanah. Sebelumnya sertifikat itu telah dipecah bahkan telah diperjualbelikan mafia tanah kepada pihak lain.

Dalam kesempatan itu, ia juga berharap permasalahan yang dihadapinya menjadi bahan pelajaran bagi  masyarakat untuk berani bersuara ketika menjadi korban mafia tanah.

"Jadikan Nirina jadi contoh banyak sekali tapi banyak yang tidak berani, " ujar Nirina.

 

 

 

 

Baca Lainnya