Senin, 8 Maret 2021 12:21

Empat OPD di Purwakarta Teken Deklarasi Pencanangan Zona Integritas

Penulis : Saiful Huda Ems (SHE)
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menandatangani deklarasi pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Empat OPD, Senin (8/3/2021)
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menandatangani deklarasi pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Empat OPD, Senin (8/3/2021) [Istimewa]

Limawaktu.id,- Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi. Khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

 Pemkab Purwakarta khususnya empat OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta menandatangani deklarasi pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Diantaranya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), RSUD Bayu Asih dan Puskesmas Kecamatan Purwakarta.

 “Pencanangan zona integritas ini sesuai Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 10 tahun 2019 tentang perubahan atas PermenPAN-RB nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah,” terang Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, Senin (8/3/2021).

 Menurut dia, meskipun masih banyak tahapan-tahapan yang harus dicapai untuk mendapatkan predikat ini, mudah-mudahan tahun ini ada OPD yang bisa mencapai predikat Zona Integritas WBK dan WBBM.

 “Dengan adanya komitmen ini, saya berharap bisa memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien kepada masyarakat. Zona integritas ini dapat terwujud dengan adanya dukungannya dari semua pihak,” pungkasnya.

Baca Lainnya